Wamen, Mantan Dirut BUMN hingga Deputi KPK Lolos Seleksi Tahap I Calon DK OJK
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 31 Januari 2022 10:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berdasarkan hasil Seleksi Tahap I atau seleksi administratif Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 memutuskan 155 orang lulus.
Ada pun beberapa nama dikenal publik atau menjabat di lembaga, perusahaan BUMN hingga kementerian yang lulus. Yakni Mahendra Siregar menjabat Wakil Menteri Luar Negeri Kementerian Luar Negeri; Orias Petrus Moedak, mantan Direktur Utama, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/MIND ID; Dian Ediana Rae merupakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Periode 2020-2021.
Selanjutnya, Tongam Lumban Tobing menjabat sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan; Inarno Djajadi menjabat Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia; Mirza Adityaswara menjabat Direktur Utama, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Iskandar Simorangkir Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sukarela Batunanggar menjabat Deputi Komisioner (Senior Advisor) Otoritas Jasa Keuangan.
Juga Rizal E. Halim menjabat sebagai Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Pahala Nainggolan menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anto Prabowo menjabat Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat Dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan.
Kemudian Tirta Segara yang menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Doddy Zulverdi menjabat Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, serta Irjen Pol. (Purn.) Rokhmad Sunanto merupakan Purnawirawan, Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," dalam keterangan tertulis Bank Indonesia yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati, Senin, 31 Januari 2022.<!--more-->
Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I akan mengikuti Seleksi Tahap II, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam rangka Seleksi Tahap II masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I, dengan ketentuan sebagai berikut:
b. bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).
Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Hasil Seleksi Tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.
Baca Juga: 155 Orang Lulus Seleksi Tahap I Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.