Koalisi Sebut Nama Adik Prabowo dalam Perusahaan Pemegang Konsesi 173 Ribu Hektare di IKN
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 29 Januari 2022 13:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry mensinyalir kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikuasai segelintir pengusaha. Dia menyebut perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo diduga memegang konsesi tambang seluas 173.395 hektare pada ring dua area tersebut.
“Hashim Djojohadikusumo tercatat sebagai Komisaris Utama PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama yang diberikan IUPHHK-HA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam) tepat berada di ring dua,” ujar dia dalam diskusi di Narasi Institut, Jumat sore, 28 Januari 2022.
Keberadaan Hashim sebagai komisaris perusahaan yang memegang konsesi turut menyeret nama Prabowo Subianto. Hashim adalah adik dari Prabowo, Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.
Hashim hanya satu dari belasan pengusaha yang ditengarai menguasai konsesi lahan IKN. Ashov mengatakan total ada 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan PLTU batu bara yang berdiri di atas tanah cikal bakal IKN.
Beberapa perusahaan yang memegang konsesi, baik di ring dua maupun ring satu, bahkan diduga terhubung dengan pejabat-pejabat negara atau orang-orang di dekat pemerintahan. Data ini dihimpun secara bersama oleh Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Pokja Pesisir dan Nelayan, Pokja 30, dan Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sejak 2019.
Ashov menuding penguasaan konsesi lahan tersebut menunjukkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. Di sisi lain, ia mencium adanya kemungkinan pemerintah mengganti konsesi lahan kawasan hutan dengan metode tukar guling.
<!--more-->
Metode ini dianggap akan menimbulkan berbagai masalah. “Ini akan mengancam hutan di wilayah lainnya,” kata dia. Belum lagi, kebijakan tukar guling acap dipandang kerap tidak transparan dan membuka ruang-ruang korupsi baru.
Dihubungi melalui pesan pendek, Hashim tidak merespons pesan Tempo ihwal dugaannya terafiliasi dengan pemegang konsesi lahan. Begitu juga dengan Prabowo. Melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, dia juga tak memberikan jawaban.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan kawasan IKN merupakan kawasan hutan tanaman industri (HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH). Sebagian di antaranya, masa konsesinya sudah berakhir. Namun ada juga sejumlah lahan yang izin konsesinya akan habis pada 2033. Pemerintah sengaja membiarkan sampai izinnya berakhir.
Ia menyebut pemerintah akan mengganti sebagian kawasan HTI ke daerah lain. “Memang kawasan IKN kan akan dikembangkan setelah 2040 untuk industri,” kata Suharso.
Baca: Kemendag Kembali Segel Perusahaan Robot Trading Berkedok MLM
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.