Penerimaan Pajak 2021 Capai Rp 1.227,5 Triliun, Ini Pesan Sri Mulyani ke DJP
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 27 Januari 2022 10:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2021. Pasalnya, penerimaan pajak Rp 1.227,5 triliun atau 103,9 persen dari target dapat dicapai di tengah kondisi extraordinary akibat pandemi terlebih ketika merebaknya varian delta tahun lalu.
“Jadi ini adalah suatu pencapaian pada saat tantangan dan ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan kita semua itu sangat nyata. Jadi saya sangat menghargai dan berterima kasih atas prestasi tersebut," ujar Sri Mulyani dinukil dari laman kemenkeu.go.id, Kamis, 27 Januari 2022.
Sri Mulyani berharap prestasi tahun 2021 dapat berlanjut di tahun mendatang. DJP diminta untuk mempelajari dan mengantisipasi pergerakan harga komoditas yang berpengaruh positif secara langsung terhadap penerimaan pajak 2021. Selain itu, DJP juga harus mampu melihat laju sisi makro ekonomi dengan kacamata yang berbeda.
“Bekerja teliti dan antisipatif. Lihat semua kemungkinan dan perkembangan harga komoditas, pergerakan nilai tukar, suku bunga, inflasi, pertumbuhan sektoral supaya kita bisa melakukan perencanaan yang matang dan makin baik. Supaya juga mengantisipasi dari sisi compliance atau kepatuhan yang baik,” kata Sri Mulyani.
Untuk mendukung penerimaan pajak tahun 2022, Menkeu berpesan untuk memperkuat internal bisnis model dan manajemen organisasi dan sumber daya manusia di DJP. Pelaksanaan kinerja penerimaan pajak tahun 2022 akan didukung pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan kenaikan seksi pengawasan pada KPP Madya.
Penerapan UU HPP akan memberikan potensi penerimaan dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela serta penyesuaian tarif PPh dan PPN. Sedangkan pembangunan KPP Madya dalam peningkatan jumlah pengawasan dari 3 seksi menjadi 6 seksi untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Terakhir, Sri Mulyani berpesan agar DJP mendesain dan menjalankan sistem pengendalian internal yang kuat.
“Jaga organisasi, jaga unit Anda, jaga anak buah Anda, dan yang paling penting jaga diri Anda untuk tidak terkontaminasi dan terkompromikan dari sisi integritas dan profesionalitas” kata Sri Mulyani.
Baca: Bos BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Sistem Rujukan Berjenjang, Ini Sebabnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.