ESDM Terbitkan Aturan PLTS Atap, Potensi Investasi Capai Rp 63 Triliun

Minggu, 23 Januari 2022 13:39 WIB

Petugas membersihkan panel surya yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi Tanjung Raja yang dibangun melalui dana CSR PT Bukit Asam Tbk di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 November 2021. PLTS yang memiliki kapasitas sebesar 16 kilowatt tersebut dipergunakan untuk menghidupkan pompa air yang menyalurkan air dari Sungai Enim ke lahan persawahan milik warga yang berjarak sekitar satu kilometer dengan ketinggian sekitar 30 meter. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan baru terkait pembangkit listrik tenaga surya atap (PLTS Atap).

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26/2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Dadan Kusniada, mengatakan, regulasi baru tersebut merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya untuk memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap.

Peraturan ini juga terbit untuk merespons dinamika yang ada dan memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan, termasuk mengakomodasi masyarakat yang ingin berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca.

"Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap ini dapat dilaksanakan dan telah didukung oleh seluruh stakeholder sesuai hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 18 Januari 2022" ujar Dadan melalui siaran pers yang dikutip, Ahad, 23 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Adapun sejumlah substansi pokok yang tertuang dalam regulasi ini di antaranya berupa kenaikan ketentuan ekspor kWh listrik dari 65 persen menjadi 100 persen. Kelebihan akumulasi selisih tagihan juga dinihilkan dan diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan.

Jangka waktu permohonan PLTS Atap menjadi lebih singkat yakni 5 hari tanpa penyesuaian Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dan 12 hari dengan adanya penyesuaian PJBL. Selain itu, ada juga peluang dibukanya peluang perdagangan karbon dari PLTS Atap.

Terakhir, perluasan pengaturan tidak hanya untuk pelanggan PLN saja, tetapi termasuk pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN (Pemegang IUPTLU).

<!--more-->

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, target PLTS Atap sebesar 3,6 GW yang akan dilakukan secara bertahap hingga 2025 akan berdampak positif.

Potensi serapan tenaga kerja dalam pembangunan fisik PLTS Atap ini ditaksir mencapai 121.500 orang dan berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp 45 triliun sampai Rp 63,7 triliun.

Adapun pembangunan fisik PLTS Atap ini diproyeksikan bisa menghasilkan pengadaan kWh Exim sebesar Rp 2,04 triliun sampai dengan Rp 4,1 triliun.

Pembangunan PLTS atap tersebut juga diharapkan bisa mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dan meningkatkan daya saing dengan makin tingginya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Perkembangan PLTS atap dapat pula mendorong green product sektor jasa dan green industry untuk menghindari penerapan carbon border tax di tingkat global.

Tak hanya itu, kebijakan soal PLTS ini menciptakan potensi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) mencapai 4,58 juta ton CO2e. Dengan begitu Indonesia berpeluang memperoleh penerimaan dari penjualan nilai ekonomi karbon sebesar Rp 60 miliar per tahun dengan asumsi harga karbon US$ 2 per ton CO2e.

BISNIS

Baca: Harga Bitcoin Rp 509 Jutaan, Merosot Lebih dari 49 Persen dari Rekor Tertinggi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

16 jam lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

1 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

1 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

3 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

4 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

4 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

5 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

5 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

6 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya