Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang pasar tradisional di Kota Bengkulu merugi usai pemerintah pusat menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter.
Sebab, kata salah satu pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM), Yetti di Bengkulu, Sabtu, dia tidak dapat menurunkan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dia mengatakan modal minyak goreng kemasan yang diambil dari distributor Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per liter. Para pedagang pun menjualnya dengan harga Rp 20 ribu per liter.
"Kami bingung mau jual harga minyak berapa, jika mengikuti imbauan pemerintah kami rugi," kata Yetti.
Selain itu, sejak harga minyak goreng turun di retail modern, masyarakat tidak membeli di pasar tradisional.
Hal senada juga disampaikan Yarnis. Menurut dia, saat ini pembeli minyak goreng di pasar tradisional menurun drastis. Bahkan tidak ada yang membeli. <!--more--> Calon pembeli ada yang marah dengan harga jual minyak goreng di pasar tradisional dengan membandingkan harga minyak goreng yang dijual di retail modern.
"Banyak pembeli yang marah kenapa harga minyak gorengnya tidak sama dengan yang dijual di retail modern," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter yang dimulai sejak Rabu, 19 Januari lalu di retail modern.
Pemerintah pun menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.