Gelar B20, Kadin Yakin Tarik Investasi ke Indonesia

Rabu, 19 Januari 2022 05:30 WIB

Ketua Kadin terpilih Arsjad Rasjid memberikan sambutan usai ditetapkan diri sebagai Ketua Umum Kadin terpilih periode 2021-2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 1 Juli 2021. Arsjad Rasjid resmi menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat pada Munas VIII di Kendari sedangkan Anindya Bakrie yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketua umum dipilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta -Selain sebagai Presidensi G20 Summit 2022, Indonesia juga menjadi pelaksanaan Business 20 atau B20. Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara forum tingkat dunia tersebut.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yakin B20 bisa menarik investasi bagi negara berkembang, khususnya untuk Indonesia.

"Selain itu juga sangat penting bahwa ini bisa dirasai dan diikuti bukan hanya sebagai pertemuan elit tapi ini adalah besutan bersama negara ini, yaitu membawa investasi masuk, membawa lapangan pekerjaan," kata Arsjad dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Dia mengatakan Indonesia menjadi presiden B20 dan G20 dari negara berkembang untuk pertama kali. Karena itu, menurutnya, penting sekali isu-isu dari negara berkembang untuk dorong, khususnya UMKM.

"Bagaimana UMKM bisa menjadi bagian daripada apa yang sudah didiskusikan dalam agenda besar ini. Jadi di sini peran UMKM, bagaimana kita diskusikan sebagai bahan yang sangat penting," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan yang sama, Ketua Penyelenggara B20, Shinta Kamdani mengatakan B20 punya pekerjaan rumah yang penting, karena outcome dari B20 adalah rekomendasi untuk kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan kepada G20. Selain itu juga, pesan dari pemerintah meminta B20 punya outcome yang konkret dengan bisa juga nantinya ditindaklanjuti.

"Selain dari pada itu tentu saja juga ada pesan untuk apa ini benefit-nya buat Indonesia. Ini bukan hanya untuk kalangan bisnis, tapi seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.

Dia mengatakan tema G20 adalah Recover Together, Recover Stronger, yang berarti setelah pandemi semua negara berupaya bersama melakukan pemulihan.

Sedangkan tema B20 adalah bisa meningkatkan inovasi, inklusif dan pertumbuhan kolaboratif atau collaborative growth.

B20, kata dia, akan mengedepankan pembahasan mengenai teknologi, digitalisasi, dan isu yang berhubungan dengan green economy. Kedua, inklusif tidak hanya bicara soal perempuan atau gender, tapi inklusif juga UMKM.

"Ini yang mungkin selama ini kurang dikedepankan di agenda G20, karena itu lebih banyak mengedepankan agenda negara-negara maju," ujarnya.

Kemudian usulan-usulan dari B20 disesuaikan dengan isu yang diprioritaskan pemerintah, yaitu global health, digital transformation, dan energy transition.

Baca Juga: Gunakan B20, Pengusaha Bus Keluhkan Kinerja Mesin Bus Turun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

19 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

1 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

2 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

5 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya