Pajak Karbon PLTU Berlaku 1 April, Bagaimana Imbasnya ke Tarif Listrik?

Selasa, 18 Januari 2022 17:00 WIB

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan pajak karbon pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan dimulai pada 1 April 2022. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengklaim kebijakan ini tak akan terlampau berdampak terhadap tarif listrik.

“Memang BPP (biaya pokok penyediaan) listrik terdorong sedikit, angkanya Rp 0,58 per kWh. Sekarang keseharian BPP adalah Rp 1.400 per kWh. Jadi Rp 1.400 ditambah Rp 0,58 per kWh, kecil lah angkanya,” ujar Rida dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022.

Pemerintah akan mengenakan pajak karbon untuk PLTU etape per etape. Kebijakan ini tidak bisa langsung berlaku masif lantaran keterbatasan anggaran untuk transformasi energi.

Setelah uji coba perdana, pemerintah akan menerapkan pajak untuk PLTU dengan kapasitas di bawah 100 megawatt pada 2023. Nilai ekonomi karbon dijalankan dengan mekanisme cap and trade dan cap and tax.

Adapun pengenaan pajak karbon diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2021 lalu. Berdasarkan beleid tersebut, besaran tarif pajak karbon paling rendah Rp 30,00 per kilogram.

Advertising
Advertising

Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan besaran tarif harga karbon di pasar karbon per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Pemerintah mengklaim pengenaan pajak karbon akan mengutamakan prinsip keadilan dan keterjangkauan.

“Kami berharap mekanisme pasar yang bekerja,” kata Rida.

Pada 2022 hingga 2024, pemerintah menerapkan pajak karbon untuk sektor pembangkit listrik tenaga uap batu bara. Kemudian pada 2025, implementasi pengenaan pajak karbon dilakukan secara penuh dengan tahap perluasan sektor sesuai dengan kesiapan masing-masing industri.

Baca Juga: Premium Batal Dihapus, Pengamat Otomotif: Mana Bisa Capai Tingkat Rendah Emisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

45 menit lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

5 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

18 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

1 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

1 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

2 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya