Porsi APBN untuk Ibu Kota Negara Berubah-ubah, Sri Mulyani Segera Lapor Jokowi

Selasa, 18 Januari 2022 11:56 WIB

Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif, dirancang sejak awal, dan warganya ke mana-mana dekat, warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki, karena zero emision, yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. Foto : PUPR

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata merespons porsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk ibu kota negara yang berubah-ubah. Saat ini, ada dua versi yang muncul yaitu 19,4 persen dan 53,5 persen.

"Memang anggaran apapun selalu dinamis, apalagi untuk kegiatan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang berjangka tidak pendek. Dinamikanya pasti memengaruhi besaran anggaran," kata Isa saat dihubungi, Selasa, 18 Januari 2022.

Menurut Isa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera melapor kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama menteri-menteri yang lain. "Termasuk mengenai anggarannya, sekaligus untuk mendapat arahan beliau (Jokowi). Setelah itu, saya yakin akan dilakukan komunikasi publik melalui media," kata dia.

Saat pengumuman pertama kali pada 2019, Jokowi sempat menyampaikan porsi APBN untuk ibu kota baru hanya 19 persen saja. "Soal pendanaan, kebutuhan Rp 466 triliun. 19 persen akan berasal dari APBN," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.

Akan tetapi, situs resmi ibu kota baru yaitu ikn.go.id, sempat menampilkan porsi APBN lebih besar untuk ibu kota baru yaitu 53,5 persen dan diberitakan oleh sejumlah media nasional. Tak hanya itu, situs berita resmi DPR pun juga sempat menyinggung soal perubahan ini.

Advertising
Advertising

Tapi pada Selasa pagi ini, pukul 11.00 WIB, situs resmi ikn.go.id menampilkan perubahan informasi terkait sumber pembiayaan. Situs ini menuliskan bahwa berdasarkan estimasi awal, skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen).

Lalu, investasi swasta dan BUMN atau BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Sehingga, jumlah keduanya menjadi 80,6 persen.

"Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN," demikian tertulis dalam situs resmi Ibu Kota Negara tersebut. Oleh sebab itu, sisa pembiayaan dari APBN yaitu sebesar 19,4 persen.

Baca: Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

8 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

11 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

11 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

13 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

15 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya