Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Arsjad Rasjid: Itu Urusan Kadin DKI
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 13 Januari 2022 21:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid memastikan pihaknya tidak mencampuri kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
“Jadi ini adalah urusannya Kadin DKI Jakarta,” ujar Arsjad di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan UMP di ibu kota pada tahun ini sebesar 5,2 persen menjadi Rp 4.641.854. Pada tahun lalu, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.186.
Dalam pertemuan Kadin dengan sejumlah serikat pekerja yang digelar pada siang hari tadi, kata Arsjad, hanya dibahas tentang rencana kesejahteraan pekerja atau buruh ke depannya. Ia mengaku juga tidak akan mengambil langkah apapun terkait isu kenaikan UMP di sejumlah daerah lainnya.
Menurut Arsjad, saat ini yang jadi prioritas Kadin adalah dialog antara pengusaha dan serikat pekerja. Hal tersebut penting sebagai usaha membangun komunikasi agar peta jalan (road map) yang direncanakan berjalan lancar.
Titik temu dari dialog yang terus dibangun antara pengusaha dan buruh adalah peningkatan kesejahteraan. “Jangan sampai investor takut pada Indonesia. Kita mengharapkan Indonesia banyak masuk supaya banyak lapangan pekerjaan,” tuturnya.
<!--more-->
Selain itu, Arsjad juga mengantisipasi keadaan yang tidak diinginkan jika lapangan pekerjaan terus berkurang karena kemampuan (skill) dari pekerja tidak berkembang. “Di sisi lain bisa terjadi revolusi sosial, kalau apa? Kalau tidak adanya lapangan pekerjaan dan skill-nya tidak diubah,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal menilai keputusan Anies Baswedan menaikkan UMP DKI tidak hanya menguntungkan buruh, tapi juga menguntungkan bagi pengusaha. "Jadi bergembiralah pengusaha," kata Said Iqbal dalam video yang diterima, Ahad, 19 Desember 2021.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan itu akan membuat pertumbuhan daya beli masyarakat. Ia pun mengutip pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bahwa kenaikan upah 5 persen akan menumbuhkan daya beli masyarakat secara nasional hingga Rp 180 triliun.
Said memperkirakan untuk DKI Jakarta dengan kenaikan upah itu daya beli masyarakat tumbuh bisa puluhan triliun. "Yang nikmatin pengusaha, bukan hanya buruh. Jadi pengusaha jangan gelisah," ujarnya.
FAIZ ZAKI | HENDARTYO HANGGI
Baca: Bappenas: IKN Diincar SpaceX jadi Tempat Peluncuran Pesawat Berkecepatan Tinggi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.