Tarif Kereta PT KAI di Daerah Ini Dibanderol Mulai Rp 15 Ribu

Kamis, 13 Januari 2022 14:22 WIB

Petugas KAI Daop 1 Jakarta menggunakan kostum pejuang saat melayani calon penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 10 November 2021. PT KAI memberikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru dan tenaga kesehatan sebagai pahlawan di masa pandemi, serta kepada para veteran dengan penerapan protokol kesehatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto memberikan tarif khusus dengan harga mulai Rp15.000 di sejumlah KA dan relasi tertentu.

"Penawaran ini adalah promo tarif khusus kereta api yang disesuaikan kembali dan mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2021," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 13 Januari 2022.

Ia mengatakan pemberian tarif khusus tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan angkutan penumpang kereta dengan memanfaatkan bangku kosong (idle seat).

Menurut dia, tarif khusus tersebut dapat diperoleh calon penumpang dengan cara membeli tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama masih tersedia.

Lebih lanjut, Ayep mengatakan tarif khusus tersebut di antaranya untuk relasi Purwokerto-Cilacap pergi pulang (PP) berlaku pada KA Purwojaya kelas eksekutif sebesar Rp30.000 serta relasi Kroya-Cilacap PP berlaku pada KA Wijayakusuma kelas eksekutif Rp25.000 dan kelas ekonomi Rp15.000.

Sementara tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Cirebon PP diberlakukan pada KA Ranggajati kelas eksekutif sebesar Rp65.000 dan kelas bisnis Rp45.000, KA Argo Dwipangga kelas eksekutif Rp65.000, KA Argo Lawu kelas eksekutif Rp65.000, KA Sawunggalih kelas eksekutif Rp65.000 dan kelas ekonomi Rp25.000, serta KA Kutojaya Utara kelas ekonomi Rp25.000.

<!--more-->

Tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Yogyakarta PP diberlakukan pada KA Argo Dwipangga kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas eksekutif Rp85.000, KA Senja Utama Solo/KA Fajar Utama Solo kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, KA Taksaka kelas eksekutif Rp85.000, KA Ranggajati kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas bisnis Rp75.000, KA Senja Utama Yogya/KA Fajar Utama Yogya kelas eksekutif Rp85.000.

Selain itu untuk kelas ekonomi Rp65.000, KA Jayakarta kelas ekonomi Rp65.000, KA Mataram kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, serta KA Kertanegara kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000.

Tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Lempuyangan PP diberlakukan pada KA Bogowonto kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, KA Gajahwong kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, KA Jaka Tingkir kelas ekonomi Rp65.000, KA Logawa kelas bisnis Rp75.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, serta KA Progo kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000.

"Selain relasi-relasi tersebut, masih ada beberapa relasi lain yang memberlakukan tarif khusus pada sejumlah KA seperti Purwokerto-Solo PP, Purwokerto-Purwosari PP, Purwokerto-Kutoarjo PP, Kroya-Tasikmalaya PP, Kroya-Yogyakarta PP, Kroya-Lempuyangan PP, Cilacap-Yogyakarta PP, dan sebagainya. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, surat elektronik di cs@kai.id, atau media sosial KAI121," kata Ayep.

Menurut dia, pada kereta api fakultatif atau tambahan juga berlaku tarif khusus dengan menyesuaikan relasi KA regulernya.

Kendati demikian, dia mengatakan calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif khusus tersebut tetap harus menunjukkan hasil negatif dari tes antigen atau tes PCR sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api.

"Itu karena KA-KA yang memberlakukan tarif khusus merupakan kereta api jarak jauh, sehingga calon penumpangnya wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR," kata Ayep.

BACA: Periode Natal Tahun Baru, PT KAI Catat Rata-rata 12 Ribu Penumpang

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

1 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

2 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

2 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

3 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

3 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

4 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

5 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

5 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

6 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya