Batu Bara Boleh Diekspor Lagi, ESDM Sebut Syarat Perusahaan yang Dapat Prioritas
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 12 Januari 2022 17:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Arifin Tasrif mengatakan berpeluang membuka keran ekspor batu bara secara parsial apabila telah ada pernyataan dari PLN bahwa krisis energi primer telah diatasi.
"Yang kami prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi seratus persen DMO-nya," ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabu, 12 Januari 2022.
Arifin mengatakan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri akan diminta untuk memenuhinya terlebih dahulu sebelum kembali diberi izin ekspor.
Pemerintah juga telah membagi perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam beberapa kategori berdasarkan pemenuhan kewajiban DMO-nya. "Dan sanksi disiplin akan kami terapkan dengan jelas."
Arifin menegaskan pemerintah menunggu pernyataan bahwa situasi pasokan batu bara untuk perusahaan setrum itu sudah aman sebelum ekspor kembali dibuka. Dalam artian, jadwal kedatangan pasokan batu bara ke lokasi pembangkit PLN dan IPP sudah dipastikan dan ada kontraknya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menutup keran ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022. Arifin berujar kebijakan ini diambil lantaran pasokan energi primer untuk pembangkit listrik PLN dan IPP kecenderungannya makin menipis dan bahkan ke arah nihil.
"Untuk itu pemerintah mengambil langkah pengamanan, sehingga pengamanan ini kami melakukannya secara total karena ingin memastikan bahwa dari stok yang tersedia secara nasional untuk dikomersialkan sebagian besar itu bisa dipakai untuk memenuhi situasi emergency yang kita hadapi," ujar Arifin.
Baca: Kereta Cepat Terkendala Tanah Lempung, Luhut: Menurut Ahli Bisa Tahan Goyangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.