Aset Lahan Tommy Soeharto Mulai Dilelang, Ini Cara Membelinya

Rabu, 12 Januari 2022 10:59 WIB

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Aset Tommy Soeharto berupa lahan seluas 124,8 hektare yang disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan dilelang mulai hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Lelang dilakukan dengan skema closed bidding atau penawaran tertutup.

Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V. Batas akhir penawaran lelang tersebut pukul 12.00 WIB dengan limit Rp 2,425 triliun.

"Akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta," berikut pengumuman resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V di situs lelang.go.id seperti dikutip pada Rabu, 12 Januari 2022.

Adapun lelang dilakukan terhadap barang jaminan milik debitur dengan nama PT Timor Putra Nasional. Ada empat bidang lahan yang dilelang.

Pertama, sebidang tanah SHGB dengan luas 518.870 meter persegi. Lahan terletak di Desa Kamojing.

Advertising
Advertising

Kedua, sebidang Tanah SHGB dengan luas 530.125,526 meter persegi. Lahan juga berlokasi di Desa Kamojing.

Ketiga, sebidang tanah SHGB seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka. Keempat, sebidang Tanah SHGB seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip.

<!--more-->

Keempat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Penetapan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran berlangsung.

Untuk mengikuti lelang, peserta harus mendaftarkan diri melalui situs lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

Selanjutnya, peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke rekening virtual account. Ketentuannya, jumlah uang yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman serta efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. KPNKL mensyaratkan pemenang lelang melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Ditagih Satgas BLBI, Bos Texmaco Pertanyakan Empat Versi Utang

Berita terkait

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

7 hari lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

11 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

32 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

34 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

39 hari lalu

Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

40 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

47 hari lalu

Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.

Baca Selengkapnya

Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

47 hari lalu

Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

Rumah besar di tepi danau tempat pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah dilelang pada Rabu

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

48 hari lalu

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.

Baca Selengkapnya

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

49 hari lalu

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya