Luhut Minta PLN Tak Lagi Beli Batu Bara dengan Skema FOB, Ini Penjelasannya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 11 Januari 2022 10:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah segera membenahi skema pembelian batu bara untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN.
"Kita benahin banyak betul ini. PLN nggak ada lagi FOB (Free on Board), semua CIF (cost, insurance, freight)," ujar Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari 2022.
Dilansir dari laman Bea Cukai, FOB dan CIF merupakan istilah yang diambil dari International Commercial Terms.
FOB merupakan kependekan dari Free On Board, yang secara sederhana diartikan sebagai Harga Barang. Sedangkan CIF (Cost, Insurance, Freight) yaitu total nilai harga barang + ongkos kirim dan asuransi.
Dengan kontrak suplai batu bara ke PLN menggunakan term CIF (Cost, Insurance, Freight), kata Luhut, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara.
"Sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang andal," tutur Luhut.