Skema Pengadaan Batu Bara PLN Diubah, Bagaimana Dampaknya ke Tarif Listrik?
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 11 Januari 2022 06:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan perubahan skema pengadaan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN tak berdampak kepada tarif listrik masyarakat.
"Enggak ada urusan. Malah jadi lebih bagus, efisien, terbuka," ujar Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari 2022.
Bahkan, ujar Luhut, pemerintah akan melakukan audit atas pengadaan batu bara tersebut. "Kita sudah mulai audit dari BPKP tadi. Banyak yang tidak match, sekarang kita mau bersihin semua. Presiden minta Dituntaskan semua."
Luhut sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengubah skema pengadaan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN. PLN nantinya akan membeli batu bara untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uap sesuai dengan harga pasar.
"Nanti dibentuk BLU (Badan Layanan Umum), nanti BLU bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price, tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," tutur Luhut.
Luhut mengatakan nantinya perusahaan batu bara punya kewajiban untuk membayar pungutan kepada BLU yang nantinya akan dialokasikan sebagai kompensasi bagi PLN lantaran adanya selisih harga antara harga patokan, misalnya US$ 70 per ton, dan harga di pasaran. Sehingga PLN nanti dapat membeli dengan harga pasar.
<!--more-->
"Jadi selisih harga kalau basisnya US$ 70 per ton, itu akan dilihat berapa dolar selisihnya itu yang akan masuk ke BLU dari perusahaan batu bara. Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi," ujar Luhut. Adapun skema BLU kini tengah disiapkan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Di samping itu, Luhut mengatakan bakal membenahi banyak soal pemasokan batu bara ke perusahaan setrum negara. Mulai dari pembelian yang harus dari perusahaan tambang batu bara dan bukan trader, hingga skema pembelian yang tidak lagi free on board atau FOB dan harus secara Cost, Insurance and Freight atau CIF.
"Kemudian nanti kapal, PT BAG, itu akan di spin-off, jadi biar nanti karena CIF tak perlu lagi PLN cawe-cawe," ujar dia.
Baca: 10 Bos BUMN dari Kalangan Milenial: Ryan Firman dan Fajrin Rasyid yang Termuda
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.