Ribuan Izin Usaha Dicabut, Hipmi: Buka Kesempatan Masyarakat untuk Kelola

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 10 Januari 2022 12:48 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan pemerintah harus memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan lahan bagi petani, kelompok-kelompok masyarakat, dan lembaga pendidikan seperti pesantren dan juga organisasi sosial masyarakat yang bermanfaat.

Hal ini juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan perusahaan yang besar. Menurut Hipmi, pemerintah harus lebih banyak membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan terhadap sumber daya alam Indonesia.

"Dengan komitmen untuk bukan hanya menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu, tetapi ikut dalam menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam dengan kredibilitas dan kapasitas yang mumpuni tentunya," ujar Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat Hipmi, Robert Muda Hartawan, Senin, 10 Januari 2021.

Pernyataan tersebut menanggapi langkah pemerintah mencabut izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara.

Per 6 Januari 2022, pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan alasan tidak menyampaikan rencana kerja dan Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

Pemerintah juga mencabut 192 izin usaha sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan tidak diurus atau terlantar.
<!--more-->
Selain itu, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang diurus oleh perusahaan yang memegang HGU seluas 34.448 hektare, juga dicabut. Dari jumlah lahan tersebut, 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Menurut Robert, kebijakan pemerintah ini menunjukkan pemerintah fokus dalam melakukan penataan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemajuan Indonesia ke depannya lewat pengelolaan yang transparan dan adil.

"Perbaikan tata kelola dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya," ujar Robert.

Ia menilai pemerintah harus terus melakukan evaluasi, monitoring serta izin yang ketat dalam memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Setelah Nikel, Jokowi Siap Larang Ekspor Bauksit, Timah, dan Tembaga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

25 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

27 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa

Baca Selengkapnya

Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

27 hari lalu

Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

Sandiaga Uno telah melakukan pelaporan LHKPN untuk periodik 2023, ia tercatat pejabat terkaya nomor dua meski harta kekayaannya turun Rp 3 triliun.

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

30 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

30 hari lalu

Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik usulan DPR RI soal Panja investasi untuk mengawasi perizinan tambang buntut dugaan permainan izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

35 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

40 hari lalu

Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

42 hari lalu

Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

Surat peringatan Badan Bank Tanah kepada warga di area IKN mendapat sorotan. Apa sebenarnya fungsi dan wewenang Bank Tanah ini?

Baca Selengkapnya

PPP Tak Lolos ke Senayan, Kilas Balik Alasan Sandiaga Uno Gabung ke PPP Menjelang Pemilu 2024

42 hari lalu

PPP Tak Lolos ke Senayan, Kilas Balik Alasan Sandiaga Uno Gabung ke PPP Menjelang Pemilu 2024

Sandiaga Uno resmi berlabuh di PPP setelah hengkang pada Rabu, 14 Juni 2023, menjelang Pemilu 2024. PPP pertama kali tidak masuk ke senayan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

42 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya