Peneliti: Holding BUMN Pangan Mestinya Bisa Kurangi Praktik Tengkulak, Kalau...

Minggu, 9 Januari 2022 15:21 WIB

Gedung Rajawali Nusantara Indonesia di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta -Associate Director Badan Usaha Milik Negara Research Group Lembaga Management FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan hadirnya holding BUMN pangan mestinya bisa mengikis pengaruh tengkulak dalam rantai pangan di Tanah Air.

Pasalnya, perusahaan-perusahaan pangan pelat merah pasti tidak terlepas dari kemitraan dengan petani dan nelayan.

"Kalau ada jaminan ketersediaan bibit atau pupuk di hulu dan offtaker maka harga jual produk petani atau nelayan mestinya bisa bagus. Hal ini semestinya bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak," ujar Toto kepada Tempo, Minggu, 9 Januari 2021.

Karena itu, menurut Toto, hal yang harus diperhatikan dari holding BUMN pangan adalah penguatan di sektor hulu-hilir pangan. Di hulu, daya saing dan efisiensi produsen pertanian dan perikanan harus diperkuat.

Ia melihat fungsi offtaker yang cukup kuat perlu ada untuk menyerap hasil produksi. Terakhir, fungsi distribusi dan pergudangan juga diperlebar cakupan wilayahnya.

Advertising
Advertising

"Semua resources ini relatif tersedia di rencana holding pangan yang akan didirikan, tinggal bagaimana eksekusi yang tepat bisa segera dilakukan," kata Toto.

Dengan upaya itu, ia yakin kontinuitas produksi pangan dalam jangka panjang relatif lebih terjamin. "Saat ini ketergantungan pada impor beras, gula masih sangat tinggi."

Kementerian BUMN resmi mengalihkan saham lima perusahaan pelat merah di sektor pangan, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.

Pengalihan ini sekaligus menandai terbentuknya Holding BUMN pangan dengan RNI yang berperan sebagai induk usahanya.

“Holding BUMN Pangan diharapkan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama melalui upaya-upaya strategis yang dilakukan, dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market, hingga jaringan distribusi pangan,” ujar Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Pembentukan Holding BUMN Pangan itu disertai penandatanganan akta Inbreng saham Pemerintah antara RNI dan kelima BUMN. Aksi korporasi perusahaan sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara.

Selain disetujui Jokowi, penetapan nilai PMN untuk Holding BUMN Pangan telah mendapat restu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menerbitkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham RNI.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Baca Juga: Holding BUMN Pangan Resmi Terbentuk, RNI Jadi Induk Usaha

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca Juga: Holding BUMN Pangan Resmi Terbentuk, RNI Jadi Induk Usaha

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

56 detik lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya