Pembuatan Akun Kartu Prakerja Dibuka, PMO Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 6 Januari 2022 08:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon penerima program Kartu Prakerja bisa membuat akun kepesertaan mulai Rabu, 5 Januari 2022. Portal pembuatan akun sudah dibuka menjelang penerimaan peserta gelombang ke-23 dimulai.
“Silakan Sobat Prakerja membuat akun sembari menunggu gelombang 23 yang waktu pembukaannya akan kami umumkan saat kami mendapatkan keputusan dari Komite Cipta Kerja,” kata Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Hengki Sihombing dalam keterangannya, Rabu, 5 Januari 2022.
Pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja 2022 bisa dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id. Dengan lebih dulu membuat akun, Hengki berujar, calon peserta bakal mudah menjalani proses pendaftaran ketika gelombang pendaftaran dibuka.
“Sobat Prakerja yang telah memiliki akun tinggal klik ‘gabung gelombang’ untuk mengikuti seleksi tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal,” ujar Hengki.
Selain itu, pemilik akun Kartu Prakerja dapat mengakses berbagai fitur, seperti rekomendasi pekerjaan dan pencarian lowongan kerja di situs. Fitur tersebut, Hengki melanjutkan, bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang sudah memiliki akun, baik yang sudah menjadi penerima program maupun yang berstatus sebagai calon penerima.
Namun, Hengki mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap situs palsu maupun tautan yang mengatasnamakan Program Kartu Prakerja.
<!--more-->
“Jika ada yang meminta untuk mengisi data pribadi selain di website Kartu Prakerja, itu sudah pasti penipuan yang berusaha mencuri data pribadi dari Sobat Prakerja,” kata Hengki.
Adapun informasi mengenai gelombang pembukaan Kartu Prakerja akan diperbarui melalui Instagran resmi @prakerja.go.id.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan Program Kartu Prakerja akan tetap berlanjut pada 2022.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari total alokasi dana perlindungan sosial untuk program Kartu Prakerja. “Pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial dalam APBN 2022 sebesar Rp 252,3 triliun,” ujar Febrio.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: 4 Hal Soal 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Subsidi Akan Digelontorkan 6 Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.