Narasi Institute: 2022 Adalah Tahun Kenaikan Harga Pangan, Energi, Pajak dan Cukai
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 2 Januari 2022 07:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengatakan tahun baru 2022 ditandai dengan kenaikan harga pangan dan energi untuk masyarakat.
"Ini adalah kado buruk tahun baru yang berlaku untuk semua," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Desember 2021.
Achmad mengatakan administered price pun dipastikan naik seperti yang akan terjadi terhadap bensin dan elpiji. Dari sisi pangan, ia mengatakan di beberapa daerah terpantau terjadi kenaikan harga cabai rawit kering, beras, gula, telor dan minyak goreng.
Kenaikan harga pangan itu terjadi di berbagai daerah, khususnya di luar Pulau Jawa. Kenaikan harga ini, ujar dia, tidak dapat terbendung meski pemerintah pelaksanaan tol laut. Padahal selama ini tol laut diklaim dapat diandalkan untuk menekan disparitas harga.
"Tol laut sudah 3 tahun berjalan, pemerintah mengklaim sudah berhasil menurunkan disparitas harga di sejumlah wilayah timur Indonesia. Namun tahun 2022, Tol laut tidak bermanfaat untuk menurunkan harga. harga-harga tetap naik baik di timur maupun barat Indonesia," ujar Achmad.
Terkait energi, tahun 2022 pemerintah akan mengganti BBM jenis Premium yang beroktan rendah ke oktan yang lebih tinggi seperti Pertamax yang dinilai lebih ramah lingkungan. Ia mengatakan hal tersebut juga akan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.
Achmad paham bahwa penggunaan Premium dan Pertalite yang beroktan rendah tidak ramah lingkungan. Namun, ia menilai rencana transisi energi dengan alasan ramah lingkungan tidak masuk akal terutama saat ekonomi sedang sulit.
<!--more-->
"Ini terkesan pemerintah tidak peduli dengan beban rakyat dan lebih peduli ke lingkungan. Aneh. Padahal perbedaan oktan selisih 1 angka tidak banyak memperbaiki kondisi lingkungan yang ada motif bisnisnya tinggi sekali," ujar Achmad.
Di sisi lain, harga elpiji non subsidi naik lebih tinggi menjadi 17 persen. Pertamina menaikkan harga gas mulai 25 Desember 2021. Di pengecer resmi, gas tabung 12 kilogram menjadi Rp 163.000. Namun, Achmad menuturkan harga di pengecer tidak resmi di Jakarta bisa mencapai Rp 180.000.
"Seharusnya daripada menarik subsidi gas dan energi sebaiknya pemerintah melakukan penghematan fasilitas kepada pejabat publik dan mencari sumber penerimaan negara selain pangan, sembako dan energi terutama sektor digital," ujar dia.
Ia mengatakan pemerintah dalam situasi seperti ini seharusnya mencari solusi penerimaan negara selain dengan menaikkan harga dan membebankan pajak tambahan PPN dan cukai.
Achmad mengingatkan bahwa per 1 Januari 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan harga cukai rokok juga sebesar 12 Persen. Tidak hanya cukai rokok, harga pangan dan harga energi yang naik.
Pemerintah juga menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 nanti.
"Jadi, beban hidup rakyat makin berat di tahun 2022 dimana Penghasilan, kesejahteraan, kesempatan berusaha dan daya beli semua menurun, sementara di sisi lain PPN, Cukai naik begitu juga angka korupsi pejabat meningkat," ujarnya.
Baca: PLN Defisit Batu Bara, ESDM Sebut Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.