Muncul Koperasi Bermasalah, Menteri Teten akan Benahi Pengawasan

Kamis, 30 Desember 2021 20:20 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (3/7)

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki akan membenahi sistem pengawasan koperasi simpan pinjam pada 2022. Hal itu perlu dilakukan, karena dia melihat belakangan banyak muncul koperasi simpan pinjam yang bermasalah.

"Untuk pembenahan ke depan apalagi sudah mulai muncul banyak koperasi simpan pinjam yang skala nasional (bermasalah), nah kita benahi di sistem pengawasan," kata Teten dalam konferensi pers virtual Kamis, 30 Desember 2021.

Dengan begitu, nantinya mereka yang berinvestasi menjadi anggota koperasi akan merasa aman menaruh uangnya di koperasi.

Teten menuturkan koperasi simpan pinjam dibandingkan koperasi di sektor produksi, memang lebih baik pertumbuhannya. Namun, ketika Pandemi Covid-19, muncul koperasi-koperasi yang bermasalah yang gagal bayar.

"Logikanya koperasi ini ga mungkin gagal bayar. Kalau uang anggota itu disampaikan pada anggota masing-masing. Nah ini pasti ada yang keliru," kata dia.

Advertising
Advertising

Teten mengaku sempat mengusulkan pembentukan semacam lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk koperasi dalam Undang-undang Cipta Kerja. Namun, kata dia, disepakati oleh seluruh kementerian untuk tidak diatur di UU Cipta Kerja, tapi di Undang-undang Koperasi.

Oleh karena itu, Kemenkop UKM sudah membahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-undang Koperasi. Dia mengatakan ingin meniru sistem perbankkan untuk koperasi simpan pinjam. Di mana nanti akan dibagi dalam empat buku; buku 1, buku 2, buku 3, buku 4.

"Jadi kita pengawasan berbasis resiko, semakin resikonya tinggi pengawasannya semakin kita ketatkan," kata dia.

Pengetatan itu, kata Teten, termasuk dalam hal rekrutmen tenaga pengawas internal koperasi. Di mana dia akan memperketat syarat pemilihan supaya yang terpilih profesional.

"Nah mudah-mudahan dengan seperti itu kita bisa menghadirkan koperasi simpan pinjam yang lebih sehat," kata dia.

Baca Juga: Ajak Perajin Gabung ke Koperasi, Menteri Teten Ungkap Keuntungannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

9 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

10 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya