Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kementerian Perhubungan yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang, di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Kupang, NTT, Rabu, 21 Maret 2018.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP masih membutuhkan sekitar 450 syahbandar untuk bertugas di seluruh pelabuhan perikanan di Tanah Air.
"Jumlah SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang telah diangkat dan dikukuhkan sebesar 25 persen dari jumlah pelabuhan perikanan yang semestinya melaksanakan fungsi kesyahbandaran. Itu artinya KKP masih membutuhkan sekitar 450 orang syahbandar di pelabuhan perikanan," kata Trenggono dalam acara pengukuhan 34 syahbandar pelabuhan perikanan yang digelar di Jakarta, Selasa.
KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat jumlah pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia sebanyak 570 lokasi. Namun, SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang ada saat ini hanya berjumlah 113 orang dan ditempatkan pada 126 lokasi pelabuhan perikanan.
Dalam kegiatan tersebut, Trenggono juga meminta seluruh syahbandar di pelabuhan perikanan seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi penangkapan ikan terukur yang akan segera diimplementasikan mulai awal 2022, serta mengawal pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi.
"Pelabuhan perikanan menjadi central point dari pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pascaproduksi," katanya.
Untuk itu, ujar dia, perlu disiapkan SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang handal, cakap dan mumpuni untuk mengawal penerapan program tersebut.<!--more-->
Trenggono juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah menyiapkan proses pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan.
Pengangkatan syahbandar di pelabuhan perikanan berada dalam kewenangan Kementerian Perhubungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Saya meminta agar kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan. Diklat kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dapat terus dilakukan setiap tahun untuk selanjutnya diangkat, dikukuhkan dan ditempatkan agar kekurangan syahbandar di pelabuhan perikanan dapat segera terpenuhi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sinergi antara KKP dan Kementerian Perhubungan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan.
Budi Karya berharap agar syahbandar di pelabuhan perikanan dapat menjaga profesionalitas dalam bekerja dan mengutamakan pelayanan publik untuk keselamatan pelayaran.
“Sebagai aparatur, syahbandar di pelabuhan perikanan harus dapat memberikan pelayanan dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab. Utamanya untuk keselamatan pelayaran dan operasional kapal perikanan,” ucapnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.
KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi
3 hari lalu
KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
4 hari lalu
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
6 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.