Tak Penuhi Syarat, 10 Ribu Penumpang Ditolak Naik Kereta Api Selama Libur Natal
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 27 Desember 2021 13:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, 10.432 calon penumpang ditolak menggunakan kereta api jarak jauh karena tidak memenuhi syarat selama priode angkutan libur Natal 24-26 Desember 2021. Sebanyak 2.115 pelanggan belum memperoleh vaksin lengkap.
Sedangkan sisanya, yaitu sebanyak 5.373 orang, adalah calon penumpang berusia di bawah 12 tahun yang belum tes PCR. Kemudian, 36 pelanggan dinyatakan sakit dan 2.908 orang lainnya tidak menunjukkan tes rapid Antigen.
“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” kata Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin, 27 Desember 2021.
Merujuk Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021, selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022, calon penumpang kereta api mesti memenuhi syarat khusus.
Syarat itu meliputi penumpang berusia di atas 17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua. Penumpang yang belum memperoleh vaksin karena alasan medis atau lainnya tak diperkenankan naik kereta jarak jauh untuk sementara waktu.
Selain vaksin lengkap, penumpang perlu mengantongi hasil tes Antigen. Sedangkan penumpang dengan usia 12-17 tahun bisa bepergian dengan kereta asal sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama dan harus menunjukkan tes rapid Antigen.
<!--more-->
Untuk anak di bawah 12 tahun, mereka harus mengantongi hasil negatif PCR dengan masa pengambilan sampel maksimal 3x24 jam. Joni mengklaim, KAI konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sektor transportasi kereta api. Selain dari sisi penumpang, KAI melakukan pembatasan kapasitas tempat duduk maksimal 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Data KAI menunjukkan sebanyak 146.634 tiket perjalanan jarak jauh terjual selama libur Natal 24-26 Desember 2021 atau rata-rata 48.878 tiket per hari. Jumlah itu setara dengan 60 persen dari total kapasitas yang disediakan KAI selama periode libur Natal dan tahun baru.
“Rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah Jakarta-Cirebon PP (pergi pulang), Jakarta-Purwokerto PP, Yogyakarta-Purwokerto PP, Surabaya-Madiun PP, dan lainnya,” tutur Joni.
Sedangkan secara umum, pada periode 17-26 Desember 2021, KAI telah melayani 526.939 pelanggan kereta jarak jauh atau rata-rata 52.694 pelanggan per hari. Okupansinya pun mencapai 67 persen dari kapasitas yang tersedia, yaitu sebanyak 787.583 tempat duduk.
Untuk masa libur berikutnya atau tahun baru pada periode 27 Desember hingga 4 Januari 2022, KAI mencatat sebanyak 154.154 tiket sudah terpesan. Rata-rata 17.128 tiket terjual per hari.
“Jumlahnya masih di bawah 30 persen dari kapasitas yang KAI sediakan, yaitu sebanyak 658.670 tempat duduk,” kata Joni.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Masa Libur Natal, PT KAI: Tiket yang Terjual 40 Persen