Diskresi Aturan Perjalanan Eselon 1, Luhut: Jangan Adu Pejabat dengan Rakyat
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 27 Desember 2021 08:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan adanya diskresi kepada pejabat terkait aturan perjalanan di masa pandemi ini diambil dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.
"Jadi jangan dibentrokan, diadu-adukan antara pejabat pemerintah, antara orang berada dangan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 27 Desember 2021.
Luhut mengatakan saat ini pemerintah akan terus memberikan yang terbaik untuk negara. Ia mengatakan pemerintah betul-betul membuat semua kebijakan berdasarkan masukan dari pakar.
"Tidak ada yang ngarang atau mau sendiri. Apapun mengenai perjalanan ataau ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya, itu diberikan berlaku universal bukan hanya di Indonesia," tutur dia.
Menurut Luhut diskresi semacam itu diambil lantaran mekanisme bernegara harus tetap berjalan. Namun demikian, ia memastikan diskresi diambil dengan tetap melakukan pengawasan yang ketat.
<!--more-->
Sebelumnya, Pejabat Pemerintah setingkat eselon 1 ke atas mendapatkan diskresi terkait karantina setelah melakukan perjalanan internasional. Diskresi berupa kewenangan pemilihan tempat fasilitas karantina mandiri ataupun pengurangan durasi karantina.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan bahwa pemberian diskresi ini semata-mata untuk layanan publik tetap dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
"Meski demikian pemberian diskresi tersebut sangat terbatas dan selektif karena prioritas pemerintah adalah memperkecil potensi importasi kasus dan yang perlu diingat adalah kebijakan ini berlaku secara individual," ujar Wiku pada Kamis, 16 Desember 2021.
Karenanya, meski diberikan diskresi, pemerintah meminta kepada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan deskripsi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab.
Mengingat, setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama dengan masyarakat. Selain itu, karantina juga diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatan harian, tes ulang dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
CAESAR AKBAR
BACA: Sandiaga Bertamu ke Rumah Luhut saat Natal: Mempererat Tali Persaudaraan