SPI: Penghasilan dan Penghidupan Petani yang Layak Belum Terwujud Selama 2021

Jumat, 24 Desember 2021 12:50 WIB

Sejumlah aktivis tani memimpin longmarch saat aksi Hari Tani Nasional di Padang, Sumatera Barat, Jumat 24 September 2021. Aliansi Petani Sumbar meliputi Aliansi BEM Sumbar, Serikat Petani Indonesia dan LBH Padang melakukan aksi bersama salah satunya menuntut pemerintah daerah untuk percepatan penyelesaian konflik agraria di daerah itu dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Petani Indonesia mencatat kesejahteraan petani dalam bentuk penghasilan dan penghidupan yang layak belum terwujud selama 2021. Ketua Departemen Kajian Strategis SPI Mujahid W. Saragih mengatakan kondisi ini dapat dibaca dari Nilai Tukar Petani atau NTP yang menjadi tolok ukur indeks yang diterima mau pun yang dikeluarkan oleh petani.

Secara umum, NTP Total mencatat tren positif sejak Januari 2021 hingga November 2021. Namun, apabila kita melihat lebih detail, kenaikan NTP Total ternyata ditopang oleh kenaikan NTP subsektor Perkebunan Rakyat.

"Kondisi NTP subsektor lainnya seperti subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, sangat fluktuatif bahkan kerap berada di bawah standar impas. Kondisi ini juga dialami oleh anggota SPI di berbagai wilayah," kata Mujahid dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.

Permasalahan-permasalahan seperti rendahnya harga di tingkat petani, serta lesunya daya beli masyarakat sehingga produksi tidak terserap dengan baik, kata Mujahid, masih menjadi momok saat ini.

Mujahid melanjutkan, SPI mencatat pemerintah/negara belum memberi perlakuan adil untuk menyejahterakan petani dan memfokuskan pada subsektor perkebunan rakyat saja. Pemerintah/negara belum ada mengambil kebijakan komprehensif untuk mengatasi rendahnya kesejahteraan petani, khususnya subsektor pangan dan hortikultura.

Advertising
Advertising

Salah satunya adalah Badan Pangan Nasional yang sampai saat ini belum berfungsi. Padahal secara tugas dan fungsinya, Badan Pangan Nasional dapat mengurai berbagai masalah di sektor pertanian Indonesia, salah satunya adalah fungsi stabilisasi harga pangan di Indonesia.

"Dalam konteks cara berproduksi, petani dan orang-orang yang bekerja di perdesaan juga belum terpenuhi hak-haknya. Ini dapat dilihat bagaimana tata kelola yang ada saat ini belum memberikan kemudahan bagi petani seperti akses terhadap pupuk bersubsidi, yang masih menjadi kendala yang dialami mayoritas petani di Indonesia," papar Mujahid.

<!--more-->

"Hal ini diperkuat dengan temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menemukan potensi penyimpangan dalam tata kelola pupuk bersubsidi di Indonesia. Padahal, sebagaimana dimuat dalam pasal 16 UNDROP ayat (2), negara/pemerintah memiliki kewajiban untuk mengambil langkahlangkah yang perlu untuk mendukung akses petani atas transportasi, fasilitas penyimpanan, sampai dengan jaminan harga yang layak," sambungnya.

Mujahid melanjutkan, pemerintah juga belum menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan perdagangan yang adil serta akses bagi petani dan orang-orang yang bekerja di perdesaan. SPI melihat pemerintah dalam upaya memajukan usaha pertanian dan perkebunan di Indonesia, lebih mempercayakan pada korporasi sebagai aktor utamanya, bukan koperasi sebagai kelembagaan petani.

"Dalam program strategis 2020-2024 nya, Kementerian Koperasi dan UKM justru menguatkan sebanyak 350 sektor usaha korporasi petani dan nelayan," ujar dia.

Upaya pemerintah dengan terus mendorong usaha tani menjadi bentuk korporasi pertanian akan tetap menjadikan petani hanya sebagai buruh tani atau pekerja di lahan milik korporasi. Padahal, hal ini telah tercantum di dalam konstitusi 13 dan termaktub dalam UU Perlintan yang menjelaskan bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani yaitu Koperasi.

"SPI berpandangan petani maupun orang-orang yang bekerja di perdesaan harus terlibat langsung dalam menentukan harga produk pangan yang dijualnya ke pasar. Petani tidak bergantung dari intervensi dari pihak-pihak yang mencoba mengendalikan harga pangan seperti tengkulak, middleman dan juga korporasi pangan karena jika petani tetap bergantung pada intervensi pihak tersebut," katanya.

Dalam konteks membangun perdagangan yang adil berdasarkan kelembagaan ekonomi petani, Mujahid berujar SPI terus membangun Koperasi Petani Indonesia (KPI) sebagai basis ekonomi kesejahteraan petani.

Sampai saat ini, KPI sudah berhasil didirikan dan tersebar di 15 wilayah SPI. Sebelumnya, SPI telah mendeklarasikan pembentukan 1.000 Koperasi Petani Indonesia (koperasi petani SPI) pada tahun 2017 lalu, di Asahan, Sumatera Utara.

"Pola kerja yang dibangun oleh Koperasi Petani Indonesia yaitu Koperasi Petani Indonesia membeli produk pangan dari petani SPI di basis-basis produksi dengan harga yang layak menurut petani, karena dengan adanya Koperasi yang telah didirikan, petani dapat menentukan sendiri harga jualnya," ujar Mujahid.

Kemudian, kata dia, Koperasi Petani Indonesia menjual produk pangan yang dibeli dari petani SPI, baik produk mentah maupun produk pangan olahan langsung ke konsumen dan ke pasar-pasar yang ada.

CAESAR AKBAR

BACA: Ikan Mati di Danau Maninjau Bertambah Jadi 362 Ton, Berapa Kerugian Petani?

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

9 menit lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

2 hari lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

3 hari lalu

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan

Baca Selengkapnya

Bapanas Akan Tingkatkan Masa Simpan Pangan

8 hari lalu

Bapanas Akan Tingkatkan Masa Simpan Pangan

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan akan perbaiki masa simpan pangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

9 hari lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

14 hari lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

15 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

15 hari lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

17 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

17 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya