OJK: Pengaduan Nasabah Asuransi Tak Sampai 1 Persen dari Total Pemegang Polis

Reporter

Antara

Kamis, 23 Desember 2021 20:04 WIB

Ilustrasi asuransi. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan jumlah pengaduan nasabah asuransi tidak sampai satu persen dari total pemegang polis asuransi di Indonesia.

"Pengaduan di industri asuransi cukup banyak, tapi secara statistik itu nggak banyak. Jumlahnya kalau dibandingkan seluruh pemegang polis tidak sampai satu persen," kata Nasrullah dalam webinar "Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi Nasional" yang dipantau di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.

Meski sedikit, ia mengatakan pengaduan tersebut harus menjadi perhatian pelaku industri asuransi. Pengaduan konsumen atau nasabah pun diminta ditangani dengan baik sampai konsumen merasa puas agar tidak mengganggu reputasi industri asuransi Indonesia.

Kepala Bagian Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Muhammad Ridwan mengatakan beberapa nasabah asuransi yang melakukan pengaduan disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli karena proses pemasaran yang tidak sesuai standar.

"Di beberapa kesempatan, agen asuransi tidak memberikan penjelasan yang cukup terkait risiko dan manfaat produk-produk tersebut. Di satu sisi kami melihat masalah tersebut juga dipicu oleh produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan pofil pemegang polis dan kebutuhannya," katanya.

Pada saat yang sama, konsumen atau nasabah pun tidak mengetahui risiko yang menyebabkan investasinya di suatu produk asuransi menurun.
<!--more-->
Untuk itu, OJK mengambil beberapa langkah seperti melakukan klarifikasi atas permasalahan pengaduan pada perusahaan tersebut di media sosial.

"OJK juga telah meminta penjelasan detail kepada perusahaan tersebut dan meminta untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ucapnya.

OJK juga meminta perusahaan melakukan perbaikan internal terutama terkait cara penjualan yang harus lebih transparan dan memastikan bahwa konsumen telah memahami produk yang dibeli termasuk risiko investasinya.

OJK pun melibatkan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) untuk berperan aktif dalam penyelesaian permasalahan pengaduan dan memonitor seluruh anggotanya, khususnya terkait penjualan produk unit link. "AAJI perlu diskusi insentif dengan regulator terkait perbaikan aturan maupun praktik di lapangan untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari," katanya.

ANTARA

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Mogok Kerja, Serikat Pekerja Pertamina Duduk Bareng Manajemen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

14 jam lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

14 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

7 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya