Bisa Urus Nomor Induk Berusaha via HP, Aplikasi OSS Indonesia Diunduh 5.000 Kali

Reporter

Antara

Rabu, 22 Desember 2021 10:04 WIB

Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan aplikasi OSS Indonesia saat ini sudah diunduh lebih dari 5.000 kali di Google Playstore.

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) perseorangan sendiri kini bisa dilakukan melalui ponsel pintar melalui aplikasi OSS Indonesia.

"Aplikasi ini mulai digunakan sejak 10 Desember lalu dan baru tersedia untuk Android. Sekarang sudah diunduh lebih dari 5.000 kali. Prosesnya mudah, cepat, dan yang pasti bisa dilakukan secara mandiri," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam acara Sosialisasi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) Perseorangan di Graha Sepuluh Nopember ITS Surabaya, Selasa, Tina mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberi kemudahan kepada UMK yang merupakan investor yang paling banyak menciptakan lapangan kerja.

Ia juga menjelaskan pentingnya NIB untuk menjamin legalitas usaha. Kepemilikan NIB juga memberikan peluang atas fasilitas yang mendukung perkembangan usaha, di antaranya pendanaan dan pembiayaan perbankan, juga akses untuk mengambil bagian dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tina menyampaikan bahwa sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Saat ini pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB.

Jenis perizinan berusaha dibagi berdasarkan tingkat risiko usahanya, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan khusus bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah yang menghasilkan produk/jasa wajib halal dan/atau wajib SNI.

Keistimewaannya berupa perizinan tunggal, di mana NIB yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya berlaku sebagai legalitas, akan tetapi juga sebagai sertifikasi jaminan produk halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tentu setelah diproses di OSS, nantinya pelaku usaha akan dilanjutkan memperoleh pendampingan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk SNI," ujar Tina.

Data Kementerian Investasi menunjukkan bahwa sejak pertama kali digunakan tanggal 4 Agustus 2021, Online Single Submission (OSS) berbasis risiko telah menerbitkan 580.616 NIB dan didominasi oleh UMK dengan 498.138 NIB atau setara dengan 98 persen.

Sosialisasi pengurusan NIB bagi UMK yang diadakan secara hibrid dari Surabaya itu dihadiri langsung oleh hampir 170 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

ANTARA

Baca juga: Kata Ahok Soal Ancaman Mogok Kerja Pegawai Pertamina Tuntut Dirut Dicopot

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

4 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

6 jam lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

17 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Hari Kelima, Dirjen Dikti Pantau Kesiapan dan Pengawasan di ITS

1 hari lalu

UTBK SNBT 2024 Hari Kelima, Dirjen Dikti Pantau Kesiapan dan Pengawasan di ITS

Dirjen Dikti memantau pelaksanaan UTBK SNBT di ITS.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

5 hari lalu

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya