TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta direksi Pertamina segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja yang mengancam mogok kerja 10 hari.
Ahok mengatakan telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Dia pun menilai bahwa masukan dari kedua belah pihak masih perlu didengarkan terlebih dahulu.
“Saat rapat komite nominasi dan remunerasi dengan Direktur SDM Pertamina dan jajarannya, kami minta Direksi untuk selesaikan dan ajak diskusi terbuka saja. Ada Ms teams yang bisa seluruh Perwira Pertiwi Pertamina untuk hadir dengarkan tuntutan yang disampaikan, dan apa jawaban Direksi. Kami minta harus adil, transparan, dan sesuai best practice,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa, 21 Desember 2021.
Sebelumnya, FSPPB berencana menggelar mogok kerja selama 10 hari untuk meminta perseroan mengabulkan tuntutan yang disampaikan ke manajemen, salah satunya menuntut adanya pergantian direktur utama.
Dalam surat Nomor:113/FSPPB/XII/2021-TH tentang edaran mogok kerja yang dibuat pada 17 Desember 2021, disebutkan bahwa FSPPB bakal melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021 sampai dengan 7 Januari 2022.
Para pekerja menyatakan waktu mogok kerja tersebut dapat diperpanjang apabila sejumlah tuntutan yang dilayangkan dalam surat tuntutan sebelumnya pada 10 Desember 2021 tidak dipenuhi. Aksi mogok kerja tersebut akan diikuti oleh pekerja Pertamina Group anggota Serikat Pekerja Pertamina yang menjadi anggota FSPPB, dan akan dilakukan di seluruh wilayah kerja Pertamina, baik di holding maupun subholding.