OJK Minta Korban Pinjol Ilegal Tak Malu Melapor ke Polisi

Selasa, 21 Desember 2021 17:01 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta korban pinjaman dan investasi online ilegal segera melapor ke aparat kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak lagi.

"Kami mendorong masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke polisi," kata Kepala Kantor OJK Kepulauan Riau Rony Ukurta Barus di Batam, Selasa 21 Desember 2021.

Apabila korban tidak melapor, maka kasus itu akan sulit dilanjutkan, karena merupakan delik aduan.

OJK, kata dia, hanya dapat mengumpulkan data saja, untuk kemudian menetapkan suatu entitas pinjaman atau investasi ilegal. Namun, kasus pidananya harus dilaporkan ke kepolisian agar dapat diusut.

Ia mengatakan, OJK Kepri memang belum pernah menerima aduan tertulis terkait pinjaman online atau pinjol ilegal dari masyarakat. Namun, ia menduga banyak warga yang terkena jerat fasilitas pendanaan dengan bunga mencekik, dari banyaknya warga yang meminta informasi secara lisan.

Pihaknya juga mencatat terdapat 100.026 rekening aktif pada pinjaman online terdaftar di OJK yang berasal dari Kepri dengan outstanding pinjaman sebesar Rp208 Miliar.

<!--more-->

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Polda Kepri Kompol Suwitnyo menyatakan kasus pinjaman online ilegal sulit dilanjuti, karena tidak ada warga yang melapor.

"Mereka malu menyampaikan ke polisi, padahal ini delik aduan," kata dia.

Bahkan, kata dia, pihaknya mencoba melidik sampai ke Kabupaten Karimun, Tanjungpinang dan Bintan. Namun, tidak ada warga yang melapor.

Umumnya, warga baru menceritakan kasus itu setelah terjadi beberaap bulan, dan pinjaman sudah selesai diangsur.

"Jadi kami imbau masyarakat untuk melapor ke polisi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian menegaskan masyarakat tidak dikenakan biaya pada pelaporan kasus pinjaman online ilegal.

"Kalau ada aparat yang meminta bayaran, laporkan oknumnya," kata perwakilan Polda Kepri.

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

11 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

12 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

14 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

1 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya