OJK Sebut Kebutuhan Pendanaan UMKM Diprediksi Rp 1.605 T, Begini Rinciannya

Kamis, 9 Desember 2021 15:01 WIB

Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tris Yulianta mengatakan kebutuhan pendanaan UMKM saat ini diprediksi mencapai Rp 1.605 triliun.

"Dengan rincian kebutuhan usaha mikro Rp 331 triliun atau 21 persen, usaha kecil 33 persen atau Rp 534 triliun, dan kebutuhan kredit bagi usaha menengah paling tinggi mencapai 46 persen atau setara dengan Rp 740 triliun," kata Tris dalam konferensi pers Investree secara virtual Kamis, 9 Desember 2021

Besarnya kebutuhan pendanaan bagi UMKM, khususnya UMKM yang belum terlayani itu, kata dia, diperlukan alternatif pendanaan lain yang dapat menampung dan memenuhi kebutuhan UMKM tersebut. Salah satu alternatif pendanaan yang tersedia saat ini adalah fintech lending atau peer to peer lending.

"Melalui fintech lending, diharapkan pada pelaku UMKM dapat mengajukan pendanaan secara cepat dan persyaratan yang lebih mudah, kapan saja, di mana saja asalkan terkoneksi dengan jaringan internet," ujarnya.

Dia juga menuturkan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun.

Advertising
Advertising

Begitu besar kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia dan sangat dominan dengan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi.

"Besarnya kontribusi yang ada sayangnya belum diiringi dengan kemudahan akses yang memadai bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan," kata dia.

Hal itu tergambarkan dari survei yang dilakukan Bank Indonesia di mana didapatkan informasi bahwa 69,5 persen pelaku usaha UMKM belum mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan dari perbankan. Di mana berarti hanya 30,5 persen UMKM yang sudah dapat akses pembiayaan.

"Kondisi ini menggambarkan bahwa masih terdapat golongan UMKM yang masih unbankable. Kondisi ini mengakibatkan UMKM kesulitan untuk mendapatkan modal, kesulitan untuk mendapatkan kredit dan usaha dan dampaknya dalam mengembangkan semua kegiatannya," kata Tris.

Baca Juga: Per 3 Desember, Airlangga Catat Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi 68,6 Persen

Berita terkait

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

19 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

4 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya