OJK: Ribuan Debitur Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Total Rp 102 Miliar

Reporter

Antara

Selasa, 7 Desember 2021 07:42 WIB

Foto udara dari rumah-rumah yang rusak di kawasan yang terkena dampak erupsi Gunung Semeru di Curah Roboan, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Senin, 6 Desember 2021. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Zulkifli mengatakan sebanyak 2.713 debitur terdampak bencana erupsi Gunung Semeru. Sehingga ribuan debitur tersebut meminta perbankan dan lembaga jasa keuangan dapat memberikan restrukturisasi atau keringanan bagi ribuan debitur.

"Kami sudah lakukan identifikasi hingga Senin pukul 18.00 WIB tercatat total debitur yang terdampak bencana Gunung Semeru sebanyak 2.713 debitur," kata Zulkifli, usai memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana Semeru, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin, 6 Desember 2021.

Menurutnya ribuan debitur tersebut berasal dari tiga bank umum dan enam bank perkreditan rakyat (BPR) di Kabupaten Lumajang, dengan total nominal mencapai Rp 102 miliar lebih.

"Lembaga Jasa Keuangan dapat memberikan keringanan kepada debitur yang terdampak bencana Semeru dalam program restrukturisasi secara reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK," ujar Zulkifli yang juga Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Jember.

Sebelum mendapatkan keringanan dalam membayar kredit, kata dia, pihak lembaga jasa keuangan harus melakukan assessment terlebih dulu kepada para debitur tersebut.

"Lembaga jasa keuangan diberikan keleluasaan untuk menggunakan Peraturan OJK dalam hal restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak bencana Semeru, dengan cara memberikan keringanan debitur dalam hal melunasi utangnya," katanya lagi.

Zulkifli mengatakan pelayanan perbankan di Kabupaten Lumajang masih berjalan seperti biasa, dan sejauh ini tidak terganggu akibat bencana guguran awan panas, sehingga tetap bisa melayani masyarakat.

OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) melalui Program "OJK dan IJK Peduli Bencana" menyerahkan bantuan kepada korban terdampak guguran awan panas yang secara simbolis diberikan kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, di Posko Tanggap Darurat Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Bantuan yang diserahkan oleh OJK dan IJK senilai Rp750 juta berupa dana tunai yang disampaikan melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta bantuan logistik berupa bahan pokok, obat-obatan dan perlengkapan lainnya.

Baca Juga: Gunung Semeru Masih Berpotensi Erupsi Lagi, PVMBG Minta Warga Waspada

Berita terkait

Gunung Semeru Enam Kali Erupsi pada Sabtu Pagi, Masyarakat Diminta Waspada

27 menit lalu

Gunung Semeru Enam Kali Erupsi pada Sabtu Pagi, Masyarakat Diminta Waspada

Erupsi Gunung Semeru pertama terjadi pada pukul 05.06 WIB dengan visual letusan tidak teramati.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

3 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

3 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

3 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

3 hari lalu

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

Tahun 2022 Sego Kelor dari Kanupaten Lumajang memenangkan penghargaan dalam Festival Msakan Khas Jawa Timur. Berikut 5 Kuliner unik khas Lumajang.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya