Kasus Penggelapan, Karyawan Garuda Bantah Ada Kelebihan Pembayaran Gaji

Senin, 6 Desember 2021 11:18 WIB

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kedua kanan) berfoto bersama kru usai meluncurkan pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bermasker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. Corak masker ini dibuat oleh 60 pekerja selama 120 jam. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta -Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Eka Wirajhana, membantah ada kelebihan pembayaran upah yang harus dikembalikan ke perusahaan. Eka menyebut kondisi yang terjadi justru sebaliknya, Garuda Indonesia-lah yang tidak membayar penuh gaji untuk dirinya.

"Garuda masih harus membayar kekurangan bayar terhadap rapelan gaji saya berikut dendanya," kata Eka dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 6 Desember 2021. Adapun Eka ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan gaji perusahaan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.

Sebelumnya kabar soal kasus Eka ini dimuat oleh CNN Indonesia, di mana Eka telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan gaji perusahaan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta. Karyawan ini menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Garuda lewat kuasa hukum mereka, Fernando Lumban Gaol.

Penggelapan diduga terjadi terkait masalah transfer gaji dari perusahaan kepada tersangka pada 2014. Masalah pun muncul karena kuasa hukum tersebut menyatakan ada kekeliruan saat transfer dan meminta tersangka mengembalikan dana tersebut. Eka pun disebut sudah kena PHK.

Ia lalu bercerita awalnya ia menerima gaji dari perusahaan secara rapelan. Tapi, gaji yang diterima hanya berdasarkan hitungan perusahaan sepihak dan belum ada kesepakatan berita acara terkait pembayaran secara rapelan tersebut.

Advertising
Advertising

Selain itu, Eka menyebut jumlah gaji rapelan yang diterima dari perusahaan bahkan kurang dari setengah hitungannya. Tak hanya itu, Eka menyebut gaji tersebut juga baru ditransfer tiga bulan dari tanggal kesepakatan besaran angka gaji per bulan.<!--more-->

Padahal berdasarkan peraturan pemerintah, kata Eka, perusahaan dapat dikenai denda mulai hari keempat apabila sudah terlambat tiga hari saja. "Apalagi Garuda terlambat bayar sampai tiga bulan," kata dia.

Pada Sabtu kemarin, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga sudah angkat bicara mengenai kejadian ini. "Garuda Indonesia tentunya akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung," kata Irfan dalam keterangan resmi, Sabtu, 4 Desember 2021.

Irfan tidak merinci secara persis penyebab terjadinya kelebihan pembayaran gaji ataupun kekurangan gaji seperti yang disampaikan Eka. Ia hanya menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan tersangka mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Sebelum adanya laporan ke polisi, ia menyebut sudah ada mediasi dengan Eka. Tapi akhirnya, Garuda tetap melaporkan karyawan tersebut ke polisi hingga akhirnya Eka menjadi tersangka.

Menurut Irfan, proses hukum yang ditempuh perusahaan merupakan komitmen terhadap tata kelola sumber daya manusia. "Termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindak pidana," kata dia.

Baca Juga: Bos Garuda Indonesia Buka Suara soal Karyawan Jadi Tersangka Penggelapan Gaji

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

1 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

2 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

3 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya