Bank Artha Graha Cabang Makassar Digugat di Pengadilan

Sabtu, 4 Desember 2021 10:31 WIB

Logo Bank Artha Graha. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, digugat perdata ke Pengadilan Negeri Makassar. Gugatan dilayangkan salah satu debitur mereka, Rudy Ciayadi, karena tak kunjung menerima ruko miliknya walau kredit ke bank sudah lunas.

"Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," demikian bunyi petitum dalam perkara nomor 407/Pdt.G/2021/PN Mks. Sidang perdana telah dilangsungkan Kamis, 2 November 2021 dan para tergugat tidak hadir.

Selain Bank Artha Graha, ada empat pihak lain yang menjadi tergugat yaitu Agus Harianto, PT Ridah Karya Utama, Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah Frederik Taka Waron, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar.

Dalam perkara ini, Rudy menyebut dirinya memiliki hak atas dua unit tanah dan bangunan ruko di Kompleks Ruko Buru Grande, Jalan Buru Nomor 116, Makassar. Ruko tersebut diperoleh salah satunya lewat kredit dari Bank Artha Graha senilai Rp 400 juta.

Rudy menyatakan telah menerima Surat Keterangan Lunas Fasilitas Kredit sejak 26 Mei 2015. Sehingga, Rudy meminta majelis hakim menyatakan kepemilikannya atas dua ruko yang sebenarnya masih terdaftar atas nama Agus Harianto tersebut sah.

Advertising
Advertising

Lantas, Rudy menggugat ke pengadilan karena Bank Artha Graha masih menguasai dan tidak menyerahkan ruko tersebut kepada dirinya. Sehingga, Rudy meminta majelis hakim menyatakan Bank Artha Graha telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Lalu pada 3 Desember, Bank Artha Graha pusat memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal gugatan perdata ini di keterbukaan informasi. Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Marlene Gunawan membenarkan bahwa Rudy Ciayadi telah menerima kredit Rp 400 juta untuk jangka waktu 12 bulan sejak 2014.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

3 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

4 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

5 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

5 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

6 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

6 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

6 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya