Terpopuler Bisnis: Ahok Jawab Sentilan Borok BUMN, Insentif Hulu Migas
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 1 Desember 2021 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin, 30 November 2021, dimulai dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi sentilan dari Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga hingga Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan berterima kasih kepada Gudang Garam soal Bandara Internasional Dhoho Kediri.
Adapula berita tentang Ombudsman menemukan lima potensi maladministrasi dalam tata-kelola pupuk bersubsidi hingga sebanyak 52 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menggugat perusahaan pelat merah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selanjutnya Sri Mulyani mengkaji insentif fiskal untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk menghasilkan reformasi peraturan kontrak hulu migas yang dapat mendongkrak peningkatan produksi.
Berikut lima berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin:
1. Disentil Stafsus Erick Soal Borok BUMN, Ahok: Saya Diminta Jadi Keynote Speaker
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ingin memperpanjang sentilan dari Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, soal sikapnya memaparkan kasus-kasus kontrak bisnis di perusahaan pelat merah. Arya sebelumnya mengingatkan agar Ahok selalu mengikuti perkembangan dan program yang ada di Kementerian BUMN agar tidak tertinggal informasi.
Komentar Arya dilontarkan menanggapi pernyataan Ahok dalam akun Youtube-nya Panggil Saya BTP yang diunggah beberapa waktu lalu. Ahok menyatakan video itu dibuat saat ia menjadi pembicara kunci dalam acara Pertamina Training Consulting.
“(Itu) Webinar tentang business judgement rule dan saya diminta sebagai keynote speaker oleh PT Pertamina Training Consulting,” ujar Ahok saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa, 30 November.
Ahok pun tidak ingin menanggapi lebih jauh komentar dari Arya. “Tidak usah diteruskan,” katanya.
Adapun dikutip dari pernyataan di video tersebut, Ahok menyatakan tidak hanya merugikan BUMN, kontrak-kontrak bisnis justru menguntungkan pihak lain. Ahok menyebut meskipun kontrak itu merugikan BUMN, itu hanya dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga pun hanya menilai masalah itu persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->