Omicron Ada di 11 Negara, Kemenhub Siap Rilis Aturan Perjalanan Internasional

Senin, 29 November 2021 08:59 WIB

Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. (ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan aturan perjalanan internasional menyusul merebaknya varian baru virus Corona, yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Beleid tersebut merupakan turunan dari Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 yang terbit Ahad, 28 November, sebagai respons terhadap meluasnya virus Omricon di berbagai negara.

“Kesemuanya akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub yang terbit pada hari ini, Senin, 29 November,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin.

Budi Karya berujar, Kemenhub bakal memperketat pintu masuk internasional. Pengetatan diikuti dengan penyesuaian syarat perjalanan baik yang berlaku untuk moda transportasi udara, laut, maupun darat.

Adapun merujuk pada SE Satgas Covid-19 sebelumnya, pengetatan itu meliputi perpanjangan masa karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) hingga pemberlakuan aturan khusus bagi mereka yang masuk dari negara-negara tertentu. Pertama, pemerintah menutup dan melarang sementara masuknya WNA ke Indonesia dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir.

Sebelas negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Kedua, WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari sebelas negara tersebut wajib melakukan karantina selama 14x24 jam.

Ketiga, pemerintah meningkatkan waktu karantina menjadi selama 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari sebelas negara tersebut. Ketentuan itu berlaku baik bagi penumpang pesawat maupun kapal serta yang masuk dari pos lintas batas negara (PLBN).

Kementerian Perhubungan, kata Budi Karya, akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbarui informasi tentang merebaknya varian virus Covid-19 ini.

“Kami juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transporasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub di lapangan,” ujar Budi Karya.

Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menyebutkan perlunya penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional. Penyesuaian kebijakan diambil atas masukan dari beberapa pihak.

“Pada prinsipnya, untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan Covid-19 pun harus adaptif dengan dinamika virusnya termasuk dinamika variannya yang terjadi secara global,” ucap Wiku.

Pengetatan kedatangan pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi komunitas kasus Omicron dan negara di sekitarnya, Wiku melanjutkan, telah mempertimbangkan kemungkinan potensi importasi pada negara tetangga. Apalagi, WHO telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan.

Selain syarat perjalanan, pemerintah akan menyesuaikan berbagai kebijakan lainnya menghadapi merebaknya Omicron. Di antaranya sektor kesehatan, hubungan diplomatis, ekonomi dan investasi, serta ketahanan dan pertahanan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Ingin Buat Sentra Kuliner RI di Luar, Erick Thohir: Ada Saran Makanan Andalan?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

1 hari lalu

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

2 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

3 hari lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

6 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya