Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara Melihatnya?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 27 November 2021 17:41 WIB

Ilustrasi Bank. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - BI Checking merupakan pencatatan informasi dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang berisikan riwayat kelancaran atau non performing credit payment (kolektibilitas) debitur.

BI Checking berisikan mengenai data informasi pencarian, data pokok debitur, kolom pemilik atau pengurus, fasilitas beserta ringkasan kredit dan garansi yang diberikan, serta kolom kredit atau pembiayaan.

Dari data tersebut, nantinya lembaga keuangan bank maupun non-bank dapat mengambil keputusan untuk melanjutkan proses peminjaman kepada debitur atau tidak.

Dikutip dari ojk.go.id, layanan BI Checking saat ini telah beralih dari yang awalnya dikelola oleh Bank Indonesia berpindah ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dengan nama yang baru yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Peralihan layanan sistem informasi debitur (SID) dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang membahas tentang pengalihan tugas dan fungsi.

Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), debitur dapat meminta informasi secara lengkap via online. Debitur dapat mengakses layanan di website resmi OJK, yaitu konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

Setelah mendapatkan persetujuan yang dikirimkan melalui email, debitur dapat menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera di email untuk verifikasi data. Setelah proses verifikasi selesai, informasi debitur akan disampaikan melalui layanan email.

Kemudian, untuk tata cara cek BI Checking secara lengkap adalah sebagai berikut :

1. Buka situs https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

2. Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrian.
- Kantor OJK diisi Kantor Pusat OJK (Jakarta). Tanggal layanan adalah tanggal informasi debitur (iDeb) SLIK akan diemail.
- Jika kuota pada tanggal layanan terdekat habis, pilih tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik "lanjut"

3. Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.

4. Upload foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan antara lain:
a. Debitur Perseorangan : KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
b. Debitur Badan Usaha : Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, Akta pendirian/anggaran dasar pertama, Akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta)

5. Tunggu email dari OJK yang berisi "bukti Registrasi Antrian SLIK Online"

6. Tunggu OJK melakukan verifikasi data. Jika data sudah terverifikasi, pengguna akan memperoleh email dari OJK yang berisi informasi hasil verifikasi Antrian SLIK Online paling lambat H-2 dari tanggal antrian

7. Apabila data dan dokumen yang pengguna sampaikan telah memenuhi persyaratan (valid), ikuti instruksi pada email, yaitu:
- Cetak (print) formulir pada email untuk melengkapi data dan memberikan tanda tangan sebanyak 3x
- Foto/scan formulir yang telah ditandatangani dan kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

8. Khusus untuk Permintaan Informasi Debitur Perseorangan yang diwakili oleh ahli waris, terdapat dokumen tambahan yang harus diberikan pada saat verifikasi via Qhatsapp, yaitu foto/scan asli:
- Akta/Surat Keterangan Kematian
- Akta/Surat Keterangan Ahli Waris

9. Jika data pengguna lolos verifikasi WhatsApp, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK beserta cara membaca iDeb melalui email.

PRIMANDA ANDI AKBAR

Advertising
Advertising

Baca juga: Kebijakan BI Checking Dinilai Hambat Target Sejuta Rumah

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

5 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

5 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

6 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

6 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya