OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 3,24 Persen, Stabilitas Keuangan Membaik

Reporter

Antara

Jumat, 26 November 2021 19:08 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan kredit perbankan yang tumbuh 3,24 persen (yoy) atau Rp 5,65 triliun per Oktober 2021 merupakan salah satu indikator bahwa stabilitas sistem keuangan mulai membaik dan tetap terjaga.

"Stabilitas ekonomi dan sistem keuangan yang sempat terancam pada krisis awal sekarang mulai membaik dan tetap terjaga. Penyaluran kredit mulai tumbuh positif sejak pertengahan 2021," kata Heru dalam Talkshow Dialog Interaktif OJK di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.

Selain penyaluran kredit, Heru mengatakan perbaikan stabilitas sistem keuangan juga tercermin dari pertumbuhan aset yakni 7,05 persen atau Rp 9,82 triliun per Oktober meningkat dari posisi bulan sebelumnya yang tumbuh 6,07 persen atau Rp 9,73 triliun.

Kemudian turut ditunjukkan melalui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,7 persen atau Rp 7,24 triliun per Oktober dan naik dari September 2021 yang tumbuh 7,45 persen atau Rp 7,16 triliun.

Di sisi lain, Heru menyebutkan untuk kredit bermasalah (NPL gross) per Oktober sebesar 3,22 persen sehingga menunjukkan tingkatan yang masih perlu diwaspadai seiring krisis pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ia melanjutkan, untuk posisi permodalan perbankan masih kuat yakni rasio KPMM pada Oktober 2021 tumbuh 25,34 persen sehingga mendukung likuiditas perbankan yang cukup ditunjukkan melalui berbagai rasio berkualitas baik.

"Profitabilitas tergolong baik tercermin dari NIM, ROA dan BOPO masing-masing 4,52 persen, 1,92 persen dan 83,14 persen," katanya.

Meski demikian, Heru menuturkan masih terdapat hal yang patut diwaspadai yaitu gap antara pertumbuhan kredit dan DPK yang berpotensi menurunkan profitabilitas industri perbankan. "Risiko kredit juga tentunya menjadi perhatian kita," katanya.

ANTARA

Baca juga: Apindo: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Picu Multitafsir yang Tak Produktif

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

5 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

6 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

6 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

6 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya