TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha BUMN PT RNI (Persero), PT PG Rajawali II, menghormati pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di kantor PT PG Rajawali II pada 24 November 2021.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.
Ardian memastikan operasional PG Rajawali II berjalan dengan baik dengan berpedoman good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
"Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal," katanya.
Ardian mengemukakan, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jawa Barat ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. Manajemen PTG Rajawali II juga kooperatif dan transparan selama pemeriksaan.
Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan, di samping itu perusahaan mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut. <!--more--> Sebelumnya, Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PG Rajawali II di Kota Cirebon. Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan BUMN tersebut.
"Memang ini (penggeledahan) adalah rangkaian dari penyidikan di PG Rajawali Cirebon," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil melalui sambungan telepon seluler di Cirebon, 24 November 2021.
Dodi mengatakan penggeledahan dilakukan dari 24 November 2021 sekitar jam 10.00 WIB sampai sekitar jam 20.00 WIB. Menurutnya, penggeledahan di anak PG Rajawali II Cirebon dilakukan, setelah Kejati Jawa Barat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus yang ditangani itu, kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada 2020.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.