Siap-siap, Kemendag Larang Peredaran Minyak Goreng Curah per 1 Januari 2022
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 24 November 2021 16:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2021. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga harga minyak goreng tetap terkendali.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan selama ini harga minyak curah sangat bergantung kepada harga minyak sawit mentah. Sehingga, ketika harga CPO melonjak, harga minyak curah juga melambung.
"Beda dengan kemasan. Kalau minyak dalam kemasan dapat disimpan jangka panjang, bisa diproduksi terlebih dahulu, sehingga harganya terkendali," ujar Oke dalam diskusi daring, Rabu, 24 November 2021.
Karena itu, pemerintah pun mewajibkan peredaran minyak goreng dalam kemasan dan tidak mengizinkan lagi minyak goreng diedarkan secara curah per 1 Januari 2022. Selain perkara harga, Oke mengatakan saat ini hanya tinggal dua negara yang masih mengedarkan minyak dalam bentuk curah, yaitu Indonesia dan Banglades.
"Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan, harga akan lebih terkendali dan tidak harus selalu begitu ada kenaikan harga bahan baku langsung berdampak ke minyak goreng. Walau jangka panjangnya pasti berdampak tapi tidak langsung," ujar Oke.
Saat ini, kata dia, kebutuhan minyak goreng curah di Indonesia cukup tinggi. Apabila menggabungkan minyak goreng curah untuk rumah tangga dan industri, pemerintah masih mengizinkan peredaran sekitar 67 persen pasokan minyak goreng curah dari total 5 juta liter kebutuhan tahunan di dalam negeri. Adapun produksi minyak goreng tercatat 8 juta liter per tahun.
Oke menyebut ada dua penyebab tingginya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini, antara lain faktor global dan faktor di dalam negeri.
<!--more-->
"Kenapa harga minyak goreng naik? Pertama, karena faktor bahan baku. Persoalan harga minyak goreng bukan hanya terjadi di Indonesia, ini gejolak global karena pasokan minyak nabati dunia menurun," ujar Oke.
Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.000 per liter, sementara minyak goreng dalam kemasan di kisaran Rp 17.500 per liter. Tapi di banyak tempat harga minyak goreng masih di atas yang disebut pemerintah tersebut.
Di Pasar Slipi, Jakarta Barat, misalnya. Harga minyak goreng curah kini berkisar Rp 37.000-38.000 per dua liter. Artinya masih sekitar Rp 19 ribuan per liter.
Oke mengatakan lonjakan harga minyak sawit mentah atau CPO disebabkan oleh turunnya produksi di Malaysia sekitar 8 persen. Penurunan produksi juga diperkirakan terjadi di Indonesia.
"Dari target 49 juta ton mungkin akan dihasilkan 47 juta ton," ujar dia. Tak hanya minyak berbahan baku sawit, harga minyak kanola juga naik lantaran produksi di Kanada turun sekitar enam persen. Persoalan itu juga diperparah dengan adanya krisis energi di berbagai negara, misalnya Cina, India, dan Eropa.
Penyebab kedua, kata Oke, khusus untuk Indonesia, kebanyakan entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda. Artinya produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO. Karena itu, ketika harga minyak sawit mentah melonjak, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana ikut meningkat tajam.
Harga minyak goreng itu jauh melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 11.000 per liter. Menurut Oke, HET itu disusun saat harga CPO di kisaran US$ 500-600 per metrik ton, sementara saat ini harga CPO berada di atas US$ 1.365 per metrik ton.
Baca: Jokowi Ingin Tak Ada Lagi Ekspor Barang Mentah: Setop, Sudah Setop
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.