UMP DKI Hanya Naik Rp 37 Ribu, Pekerja: Akan jadi Efek Bola Salju Ekonomi Daerah

Selasa, 23 November 2021 07:42 WIB

Demo buruh di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 16 November 2021 untuk meminta kenaikan UMP 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar memperkirakan penetapan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta yang hanya naik 0,85 persen pada tahun depan hanya akan memperburuk perekonomian daerah.

"Kalau upah tergerus karena inflasinya lebih tinggi dari kenaikan upah, maka akan menjadi efek bola salju yang merugikan perekonomian daerah," ujar Timboel ketika dihubungi, Senin, 22 November 2021. "Saya khawatir akan terjadi penurunan daya beli."

Pernyataan tersebut merespons penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2022 pada Ahad pekan lalu sebesar Rp 4.453.935. Sementara pada tahun 2021 ini UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.186.

Dengan kenaikan hanya sebesar Rp 37.749 tersebut, menurut Timboel, sudah pasti upah baru pekerja tak akan tergerus inflasi tahunan yang kini sudah mencapai 1,14 persen.

Oleh karena itu, menurut dia, Pemprov DKI harus mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penurunan daya beli, misalnya dengan memberi subsidi dengan menggunakan instrumen APBD.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Timboel menyebutkan subsidi bisa diberikan dalam bentuk diskon untuk barang-barang pokok kepada pekerja dengan pendapatan bulanan di ambang batas upah minimum hingga 10 persen di atas upah minimum provinsi. Subsidi juga bisa dilakukan untuk membantu membayar biaya kontrak rumah pekerja.

"Untuk mengakses subsidi itu, orang dengan upah di batas minimum hingga 10 persen di atasnya bisa misalnya harus melapor ke dinas ketenagakerjaan dan membawa slip gaji," ujar Timboel.

Selain itu, subsidi juga bisa disalurkan untuk sektor pendidikan dengan memperluas cakupan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada pekerja dengan pendapatan sesuai dengan ketentuan contoh di atas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penetapan UMP itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

UMP DKI Jakarta tahun 2021 yang sebesar Rp 4.416.186, sebelumnya naik 3,27 persen dari tahun 2020.

BISNIS

Baca: Sritex Buka Suara Soal Potensi Didepak dari Bursa Efek

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

11 menit lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

19 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

1 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya