Tolak UMP 2022, Buruh Ancam Setop Produksi di Bulan Desember

Senin, 22 November 2021 17:31 WIB

Presiden Buruh KSPI Said Iqbal berorasi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dalam aksi tersebut para buruh menyatakan akan mengajukan Judicial Review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal, menyampaikan lagi sikap para buruh yang menolak kenaikan rata-rata upah minimum atau UMP 2022 yang sebesar 1,09 persen. Salah satu bentuk protes yang disiapkan yaitu mogok nasional 2 juta buruh.

"Khusus untuk yang di lokasi pabrik, instruksi kami jelas, setop produksi, jadi bukan mogok kerja," kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin, 22 November 2021.

Baca juga: Formula Baru Upah Minimum Berlaku pada 2022

Aksi mogok nasional dan ancaman penghentian produksi ini direncanakan berlangsung dari 6 sampai 8 Desember 2021. Iqbal mengklaim aksi ini akan melibatkan jutaan buruh dari 100 ribu pabrik dan perusahaan. "Termasuk ojek online, supir, dan buruh pelabuhan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan rata-rata UMP 2022 akan naik 1,09 persen. Angka ini merupakan hasil dari formula yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan produk hukum pasca lahirnya UU Cipta Kerja.

Baca juga: Kuda-kuda di Ambang Minum

Buruh protes lantaran angka ini dianggap kekecilan. Dalam hitungan mereka, UMP 2022 harusnya naik 10 persen. "ini sangat memalukan di tengah kondisi rakyat yang semakin sulit dan daya beli masyarakat yang semakin rendah. Rakyat dipaksa untuk terus miskin," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia Mirah Sumirat.

Advertising
Advertising

Tapi sebelum mogok nasional, buruh akan lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 29 dan 30 November. Lokasinya yaitu di Istana Negara, Balaikota DKI Jakarta, dan kantor Kemenaker. Selain itu, unjuk rasa juga akan dilakukan di kantor-kantor pemerintah di daerah.

Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

16 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

16 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

17 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

17 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

17 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya