Terkini Bisnis: Baju Impor Makin Mahal hingga Daftar Bunga Deposito Perbankan
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 16 November 2021 18:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa pagi hingga sore ini, 16 November 2021 dimulai dari aturan baru terkait pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian impor dan perbandingan bunga deposito terbaru di sejumlah bank, di antaranya BCA dan Bank Mandiri.
Kemudian informasi diresmikannya jalan tol Serang-Panimbang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, infrastruktur adalah fondasi bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain.
Selain itu berita tentang masih sepinya pemesanan hotel di Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru. Sedangkan di November ini okupansi antara 80-90 persen karena kegiatan meeting kementerian dan lembaga.
Berikut adalah ringkasan dari keempat berita tersebut:
1. Dikenakan Bea Masuk Tambahan oleh Kemenkeu, Beli Baju Impor Bakal Lebih Mahal
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142/PMK.010/2021 tersebut telah berlaku secara efektif mulai 12 November 2021 selama tiga tahun.
Dasar penetapan kebijakan pengenaan BMTP atas produk pakaian dan aksesori pakaian berasal dari hasil laporan akhir penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia yang membuktikan adanya ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri, disebabkan oleh lonjakan jumlah impor produk pakaian dan aksesori pakaian.
"Pengenaan BMTP ditujukan sebagai upaya pemerintah dalam memulihkan ancaman tersebut," dinukil dari keterangan tertulis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Selasa, 16 November 2021.
Dalam aturan terbaru ini, Pemerintah mengenakan BMTP terhadap 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian. Kisaran BMTP yang dikenakan terhadap pakaian dan aksesori pakaian yang diatur dalam kebijakan terbaru ini antara Rp 19.260 hingga Rp 63.000 per potong untuk tahun pertama dan berangsur menurun.
Baca berita selengkapnya di sini.