Komisi ASN Telusuri Potensi Pelanggaran Pejabat Kementan Pakai Seragam Loreng
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 16 November 2021 05:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN bakal menelusuri potensi pelanggaran yang terjadi saat pejabat eselon I Kementerian Pertanian atau Kementan menggunakan seragam loreng biru kuning. Seragam tersebut mirip dengan seragam Komando Strategis Partai Nasdem, partainya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti kami akan pelajari terlebih dahulu, kedua kami klarifikasi dengan kementerian. Ada begini nih, ini bagaimana? Kalau ini benar, jelas melanggar," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto saat dihubungi, Senin, 15 November 2021.
Sebelumnya, kabar soal seragam loreng pejabat Kementan yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mencuat dalam rapat bersama Komisi Pertanian DPR, pada hari yang sama. Foto-foto para pejabat ditampilkan dalam rapat tersebut.
Di dalamnya ada Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto, dan beberapa pejabat lainnya. Seragam yang dikenakan bernuansa biru kuning, yang juga merupakan warna pada logo Nasdem.
Sebaliknya, Syahrul dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang berfoto bersama hanya menggunakan jas hitam. Walhasil, sejumlah anggota komisi mempertanyakan tujuan pejabat ini menggunakan seragam tersebut karena dinilai tidak pantas mengingat status mereka yang sebagai ASN.
Adapun informasi soal Kostranas disampaikan langsung oleh Kasdi. "Tadi pak ketua menanyakan, bahwa itu seragam yang saya kenal seragamnya Kostranas bapak, saya juga tidak tahu Kostranas itu dalam posisi di Nasdem, terus terang saja tidak tahu,"kata Kasdi merespons Ketua Komisi Pertanian dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin.
Kasdi lalu menutup penjelasannya soal seragam Kostranas ini dengan menyampaikan permohonan maaf. "Sekali lagi permohonan maaf kami untuk itu, insyallah dalam waktu yang lain tidak, kami akan pada posisi sebagai ASN," ujarnya.
<!--more-->
Tasdik mengatakan bahwa penggunaan seragam yang identik dengan partai politik seperti itu dilarang untuk digunakan oleh ASN. "Itu sudah masuk wilayah kegiatan politik praktis, ga boleh secara kode etik perilaku ASN, apalagi dia pakai seragam," tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa ASN terikat dengan aturan dan disumpah loyal kepada negara. Sehingga, seorang ASN dilarang untuk menunjukkan keberpihakan ke partai tertentu.
Tasdik menyebut penggunaan identitas partai semacam ini dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi kalau yang dilayani hanya dari partai itu saja. "Konsekuensi sebagai ASN yang harus netral," kata dia.
Di sisi lain, laman resmi Partai NasDem pernah memuat berita Kostranas yang juga menggunakan seragam loreng biru kuning tersebut pada Desember 2018. Syahrul saat tercatat sebagai Komandan Kostranas.
Tapi dalam rapat ini, Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Nasdem Rusdi Masse Mappasessu pun memberi klarifikasi mengenai foto pejabat Kementan tersebut. "Kami di Nasdem tidak mengenal seragam itu," kata Ketua Organisasi dan Keanggotaan Nasdem ini.
Ia menduga seragam yang dikenakan pejabat Kementan ini digunakan karena kebetulan Syahrul berasal dari Nasdem dan beberapa hari lalu, partainya juga sedang berulang tahun yang ke-10. "Mungkin pak menteri ini memang dia suka jalan rombongan, dengan para Dirjen-nya, mungkin karena kebetulan aja itu. Tapi apa yang ditampilkan seragam dan organisasi itu, tak ada di struktur kami," kata Rusdi.
Baca: Perbandingan Bunga Deposito Terbaru di BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.