Komisi ASN Telusuri Potensi Pelanggaran Pejabat Kementan Pakai Seragam Loreng

Selasa, 16 November 2021 05:01 WIB

Tangkapan layar berisi foto pejabat Kementerian Pertanian menggunakan seragam loreng berwarna biru kuning bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dipertanyakan dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Senin, 15 November 2021. Sumber: YouTube Komisi IV DPR RI Channel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN bakal menelusuri potensi pelanggaran yang terjadi saat pejabat eselon I Kementerian Pertanian atau Kementan menggunakan seragam loreng biru kuning. Seragam tersebut mirip dengan seragam Komando Strategis Partai Nasdem, partainya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Nanti kami akan pelajari terlebih dahulu, kedua kami klarifikasi dengan kementerian. Ada begini nih, ini bagaimana? Kalau ini benar, jelas melanggar," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto saat dihubungi, Senin, 15 November 2021.

Sebelumnya, kabar soal seragam loreng pejabat Kementan yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mencuat dalam rapat bersama Komisi Pertanian DPR, pada hari yang sama. Foto-foto para pejabat ditampilkan dalam rapat tersebut.

Di dalamnya ada Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto, dan beberapa pejabat lainnya. Seragam yang dikenakan bernuansa biru kuning, yang juga merupakan warna pada logo Nasdem.

Sebaliknya, Syahrul dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang berfoto bersama hanya menggunakan jas hitam. Walhasil, sejumlah anggota komisi mempertanyakan tujuan pejabat ini menggunakan seragam tersebut karena dinilai tidak pantas mengingat status mereka yang sebagai ASN.

Advertising
Advertising

Adapun informasi soal Kostranas disampaikan langsung oleh Kasdi. "Tadi pak ketua menanyakan, bahwa itu seragam yang saya kenal seragamnya Kostranas bapak, saya juga tidak tahu Kostranas itu dalam posisi di Nasdem, terus terang saja tidak tahu,"kata Kasdi merespons Ketua Komisi Pertanian dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin.

Kasdi lalu menutup penjelasannya soal seragam Kostranas ini dengan menyampaikan permohonan maaf. "Sekali lagi permohonan maaf kami untuk itu, insyallah dalam waktu yang lain tidak, kami akan pada posisi sebagai ASN," ujarnya.

<!--more-->

Tasdik mengatakan bahwa penggunaan seragam yang identik dengan partai politik seperti itu dilarang untuk digunakan oleh ASN. "Itu sudah masuk wilayah kegiatan politik praktis, ga boleh secara kode etik perilaku ASN, apalagi dia pakai seragam," tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa ASN terikat dengan aturan dan disumpah loyal kepada negara. Sehingga, seorang ASN dilarang untuk menunjukkan keberpihakan ke partai tertentu.

Tasdik menyebut penggunaan identitas partai semacam ini dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi kalau yang dilayani hanya dari partai itu saja. "Konsekuensi sebagai ASN yang harus netral," kata dia.

Di sisi lain, laman resmi Partai NasDem pernah memuat berita Kostranas yang juga menggunakan seragam loreng biru kuning tersebut pada Desember 2018. Syahrul saat tercatat sebagai Komandan Kostranas.

Tapi dalam rapat ini, Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Nasdem Rusdi Masse Mappasessu pun memberi klarifikasi mengenai foto pejabat Kementan tersebut. "Kami di Nasdem tidak mengenal seragam itu," kata Ketua Organisasi dan Keanggotaan Nasdem ini.

Ia menduga seragam yang dikenakan pejabat Kementan ini digunakan karena kebetulan Syahrul berasal dari Nasdem dan beberapa hari lalu, partainya juga sedang berulang tahun yang ke-10. "Mungkin pak menteri ini memang dia suka jalan rombongan, dengan para Dirjen-nya, mungkin karena kebetulan aja itu. Tapi apa yang ditampilkan seragam dan organisasi itu, tak ada di struktur kami," kata Rusdi.

Baca: Perbandingan Bunga Deposito Terbaru di BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

3 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus Pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

6 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

9 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

9 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

9 jam lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

17 jam lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

21 jam lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

21 jam lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

23 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

1 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya