Temui Asosiasi Kontraktor Turki, Menteri PUPR Tawarkan Investasi Proyek di RI
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 6 November 2021 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Duta Besar RI untuk Turki Lalu M. Iqbal bertemu dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker beserta anggota pada Jumat, 5 November 2021 waktu Turki.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Turki sebelumnya yang dilakukan secara virtual pada Juni 2020. Dalam pertemuan itu, Basuki menjelaskan peluang investasi infrastruktur di Tanah Air.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur adalah prioritas utama di era pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pembangunan itu memerlukan US$ 430 miliar. Dari nominal tersebut, hanya 30 persen yang bisa ditutupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 November 2021.
Basuki mengatakan ada 24 proyek, baik yang bersifat solicited dan unsolicited, senilai US$ 19 miliar. Dari total tersebut, terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai US$ 9,2 miliar. Proyek-proyek tersebut terdiri dari sembilan proyek jalan tol dan satu proyek bendungan.
<!--more-->
Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan - Balaraja sepanjang 32,7 kilometer, Jalan Tol Sentul Selatan - Karang Barat sepanjang 61,5 kilometer, Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang sepanjang 26 kilometer, Jalan Tol Ciranjang - Padalarang sepanjang 28 kilometer, serta Jalan Tol Malang - Kepanjen 29,7 kilometer.
Selain itu, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg 28,6 kilometer, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 kilometer, Jalan Tol Bogor - Serpong 31 kilometer, serta Jalan Tol Cikunir - Karawaci Elevated 40 kilometer. Sementara itu, untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun, ia mengatakan pemerintah tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Menurut Basuki, UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia dan Turki mencapai US$ 1,5 miliar.
“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujar Basuki.
Basuki mengatakan terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama, sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.
“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Basuki.
CAESAR AKBAR
Baca: Pelajari Konsep Smarty City untuk IKN, Menteri PUPR Akan Kunjungi Korsel