Dugaan Pejabat Terlibat Bisnis PCR, Pakar Hukum: Cek Data Impor dan Faktur Pajak

Rabu, 3 November 2021 13:45 WIB

Tarif baru tes swab PCR terpampang di tenda pengambilan swab di Jalan Riau, Bandung, Senin, 1 November 2021. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kesehatan dan keadilan menyatakan masalah harga PCR ini hanya demi motif ekonomi dengan perputaran uang di bisnis tes PCR mencapai Rp 23 triliun. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengomentari dugaan keterlibatan pejabat dalam bisnis PCR. Menurut dia, dugaan tersebut perlu dibuktikan dengan menelusuri data impor di Bea Cukai.

"Lebih lanjut cek faktur pajak dan tercermin pula dalam invoice perusahaan tersebut, di sini akan terlihat data real keterlibatan sejauh mana pengadaan PCR ini berjalan termasuk motifnya," ujar Azmi dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021

Azmi mengatakan dugaan itu perlu dibuktikan lantaran sebelumnya tes PCR menjadi syarat wajib perjalanan udara di Jawa-Bali dan wilayah PPKM Level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali. Padahal, harga tes PCR masih sangat tinggi,

"Di sinilah letak kekeliruan bila ada perusahaan yang terafliasi dengan oknum pejabat yang menyalahgunakan kesempatan disaat rakyat dalam kesulitan dan tidak punya pilihan lain bagi yang butuh PCR," tutur Azmi.

Jika terbukti perusahaan terafliasi dengan oknum pejabat tersebut ikut bisnis PCR dengan berdasarkan data impor dan faktur pajak, kata dia, maka patut diduga ini adalah pintu masuk penyimpangan penyalahgunaan kewenangan karena jabatan atau kedudukannya.

"Ini adalah wujud sikap yang berlawanan dan menyimpang dari maksud sebenarnya dari pemberian kewenangan kementerian untuk menyelenggarakan pemerintahan negara," ujar dia.

<!--more-->

Bila itu terbukti, Azmi mengatakan patut diduga adanya criminal corporation yang sengaja perusahaan didirikan atau terafiliasi untuk memfasilitasi, melakukan pengambilalihan atau menampung pengendalian atas maksud tujuan tertentu.

"Seolah berperan jadi regulator merangkap operator temasuk pula tujuan untuk mendapatkan margin keuntungan bagi perusahaan yang begitu besar, dan dapat berdampak merugikan hak masyarakat yang semestinya harganya dapat lebih efisien," kata Azmi.

Untuk itu, ia mengatakan perlunya diketahui siapa saja personel dari perusahaan ini dan peran dari personel pengendali dalam korporasinya terkait impor PCR ini. Pasalnya, ia menekankan bahwa Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menyatakan larangan bagi Menteri untuk merangkap dalam jabatan dalam perusahaan swasta.

"Bila dapat dibuktikan afliasi atau group perusahaan ini ternyata ada hubungannya dengan jabatannya dan dengan sarana jabatan tersebut dijadikan peluang menyalahgunakan kewenangan ini, jelas dapat dikenakan sanksi dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana korupsi," ujar Azmi. Karena itu, Azmi mengatakan penegak hukum harus menyisir dokumen dan fakta untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut.

Sebelumnya, nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diduga ada dalam lingkaran bisnis polymerase chain reaction atau PCR. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI. GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR. Perusahaan ini memiliki lima cabang di Jakarta.

<!--more-->

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan GSI adalah bentuk solidaritas sosial yang membantu menyediakan tes Covid-19 dalam jumlah besar. Sejak GSI berdiri pada April 2020, ia mengatakan tak pernah ada pembagian keuntungan kepada pemegang saham. “Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penanganan pada awal pandemi,” katanya.

Kehadiran Luhut di GSI pun disebut-sebut karena ajakan koleganya yang memiliki saham, seperti petinggi PT Adaro Energy dan PT Indika Energy Tbk. Adapun ihwal dua perusahaan yang diduga terlibat dengan Luhut, Jodi mengatakan bosnya tak memiliki kontrol lagi lantaran sahamnya di bawah 10 persen. “Jadi kami tidak bisa berkomentar soal PT Toba Bumi Energi,” kata dia.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

BACA: Mulai Hari Ini, Naik Pesawat dari Soekarno Hatta Cukup Tunjukkan Hasil Antigen

Berita terkait

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

4 jam lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

5 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

13 jam lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

14 jam lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

16 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

16 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

1 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya