Temuan Ombudsman Soal Tak Wajib PCR di Kualanamu, Bandara: Sesuai Aturan

Kamis, 28 Oktober 2021 11:59 WIB

Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Percepatan hasil tes PCR ini sebagai upaya mendukung penumpang pesawat dalam memenuhi ketentuan tes RT-PCR. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Bandara Wilayah II Agustono menjawab temuan Ombudsman RI soal kru pesawat yang tidak wajib menyertakan syarat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Agustono mengatakan hal tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.

“Kami berjalan di lapangan berdasarkan aturan main Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Di SE (Surat Edaran) Kementerian Perhubungan yang baru memang ada pengecualian untuk kru pesawat,” ujar Agustono saat dihubungi pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Ketentuan tentang syarat penumpang angkutan udara diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021. Beleid itu berbunyi, personel pesawat udara yang bertugas dalam penerbangan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR atau rapid Antigen. Masa berlaku tes ialah 7x24 jam.

Aturan ini berbeda dengan penumpang. Penumpang dengan rute intra-Jawa dan Bali serta daerah lain dengan kategori PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan hasil tes PCR. Masa berlaku tes PCR adalah 2x24 jam.

Agustono memastikan tidak ada maksud diskriminasi aturan bagi penumpang dan kru pesawat. Syarat bagi kru pesawat lebih longgar karena berbagai pertimbangan, seperti tingkat keamanan di wilayah kerja pilot dan pramugari yang relatif aman terhadap penyebaran Covid-19 karena adanya filter HEPA.

Advertising
Advertising

Filter HEPA merupakan fasilitas di dalam pesawat yang diklaim bisa menyaring virus dan bakteri hingga lebih dari 90 persen. Selain itu, pemerintah mempertimbangkan kemampuan keuangan maskapai yang tengah mengalami kesulitan likuiditas karena menurunnya jumlah penumpang pada masa pandemi.

“Meski demikian, kru pesawat seperti Citilink yang saya temui, mereka tetap menggunakan tes PCR. Sebab maskapai juga sudah bermitra dengan layanan kesehatan,” ujar Agustono.

Agustono memastikan tidak ada dinamika di Bandara Kualanamu lantaran perbedaan aturan ini. “Tidak Ada gejolak di Bandara KNO (Kualanamu),” tutur Agustono.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara sebelumnya menggelar inspeksi mendadak di Bandara Kualanamu. Hasilnya, tim menemukan perbedaan syarat pencegahan penularan Covid-19 antara kru maskapai penerbangan dan penumpang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar menyebut kru pesawat hanya diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes antigen. Sedangkan untuk penumpang wajib memiliki surat hasil tes Polymerase Chain Reaction alias PCR.

Menurut Abyadi, perbedaan syarat tersebut bisa menimbulkan polemik. Sebab, sebelum pemerintah menurunkan harga batas atas PCR menjadi Rp 275 ribu, penumpang harus memnbayar biaya yang mahal untuk mendapatkan hasil tes Covid-19. Sebelumnya, warga mesti membayar Rp 550 ribu untuk sekali tes.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

BACA: Tes PCR atau Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog UGM: Langkah Sia-sia

Berita terkait

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

2 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

2 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

3 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

4 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

5 hari lalu

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

5 hari lalu

KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

KAI mencatat jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran periode H-10 sampai H+10 Lebaran mencapai 4,4 juta orang.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

7 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya