Pengelola Perusahaan Asuransi Akan Menjalani Fit and Proper Test

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 09:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jendral Lembaga Keuangan Departemen Keuangan akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur masalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan untuk para pengelola perusahan asuransi. Akan disusun regulasi yang memungkinkan industri asuransi menjadi lebih kompetitif dan memenuhi standar internasional, kata Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (22/1). Menurut dia, selama ini fit and proper test baru dilakukan bagi para pengelola perbankan. Seharusnya, kata dia,Tidak hanya di dunia perbankan, tapi juga industri asuransi. Hanya saja butuh waktu beerapa bulan untuk mempersiapkannya,tambah Darmin. Kebijakan ini, ungkap Darmin, akan keluar jika keputusan Menteri Keuangan tentang prinsip mengenal nasabah telah selesai. Ia mengaku dalam pertemuan dengan Financial Action Task Force pihaknya siap mengeluarkan kebijakan itu. Tapi rasanya personel kita perlu training, sehingga kita minta dukungan mereka, jelas dia. Ia mengatakan proses fit and proper test akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi selama OJK belum terbentuk akan diserahkan ke Departemen Keuangan. Jadi tidak akan menunggu terbentuknya OJK, regulatornya sekarang kan Depkeu nanti kalau sudah ada OJK diserahkan ke OJK, kata dia. SS Kurniawan --- TNR

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 menit lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

9 menit lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

13 menit lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

18 menit lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

36 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

38 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

38 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

50 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

54 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya