Mahfud Md Beberkan Progress Pengejaran Utang BLBI, Ini Detailnya
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 27 Oktober 2021 16:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan dana yang disetor ke kas negara dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI sebesar Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta atau sekitar Rp 108 miliar atau totalnya senilai Rp 110,4 miliar.
Selain itu, kata Mahfud, juga ada pemblokiran tanah untuk 339 aset jaminan.
"Kemudian pemblokiran saham 24 perusahaan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Untuk aset properti, kata dia, juga ada pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Kemudian ada balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat.
Dia menuturkan juga ada perpanjangan hak untuk sebanyak 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Jumlah itu belum termasuk penguasaan fisik aset properti yang telah diumumkan sebelumnya.
Kemudian terdapat penetapan status penggunaan pada tujuh kementerian dan lembaga dengan nilai seluruhnya Rp 791,17 miliar. Juga hibah aset properti kepada pemerintah kota bogor Rp 345,73 miliar.
<!--more-->
Mahfud juga menceritakan bahwa sikap obligor bermacam-macam terhadap pemanggilan dari Satgas BLBI.
"Sesudah dipanggil, dia datang menyatakan punya utang. Ada yang menyatakan: saya tidak punya utang, saya tidak merasa punya utang. Dan ada yang menyatakan saya punya utang, tapi jumlahnya beda. Kami akan selesaikan semuanya," kata dia.
Ada juga yang obligor BLBI yang mengaku tak punya utang. Soal ini, pemerintah akan terus menempuh jalur hukum. "Yang mengaku tidak punya utang, tapi kami punya bukti. Kami tempuh jalur hukum."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menargetkan dana piutang kasus BLBI sebesar Rp 110 triliun bisa kembali ke negara dalam tiga tahun ke depan. Ia mengatakan target itu bisa tercapai dengan adanya kerja sama yang rapi antara instansi, misalnya dengan Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Pada awal Juni lalu, Sri Mulyani menyebutkan terdapat dana senilai Rp 110,454 triliun dalam berbagai bentuk aset tagihan atau utang BLBI kepada negara. Utang itu, kata dia, akan ditagih melalui mekanisme piutang negara, yaitu masalah perdata.
HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR
Baca: Jokowi Minta Harga PCR Rp 300.000, Susi Pudjiastuti: di India Cuma Rp 96.000
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.