Terkini Bisnis: Penumpang Pesawat Wajib Bawa PCR, PPATK Telusuri Dana ke Pinjol

Reporter

Tempo.co

Jumat, 22 Oktober 2021 12:01 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 22 Oktober 2021, dimulai dari penumpang pesawat Jawa-Bali wajib membawa dokumen hasil PCR hingga PPATK menelusuri dana dari Cina ke perusahaan pinjaman online.

Adapula berita tentang pesawat berputar-putar sebelum mendarat Bandara Husein Sastranegara dan anak berusia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:

1. Satgas Covid-19: Penumpang Pesawat Jawa-Bali Wajib Bawa Hasil PCR

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan para penumpang transportasi udara untuk semua wilayah Jawa-Bali mesti menunjukkan dua dokumen.

Dua dokumen itu di antaranya kartu vaksin minimal dosis pertama. "Serta surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 21 Oktober 2021.

Satgas Penangangan Covid-19 telah menerbitkan pengaturan terbaru perjalanan orang di dalam negeri, salah satunya untuk transportasi udara. Hal itu dituangkan salah satunya melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021. Selain itu, ketentuan tersebut juga termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 dan 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan teranyar.

Sama halnya untuk tujuan non Jawa-Bali PPKM level 3 dan 4 atau diatur Inmendagri 54 Tahun 2021, penumpang pesawat wajib menunjukkan dua dokumen. Dokumen tersebut yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam waktu kurang dari 2x24 jam.

Adapun untuk tujuan wilayah non Jawa-Bali PPKM level 1 dan 2 yang juga diatur dalam Instruksi Mendagri 54 Tahun 2021, semua penumpang moda transportasi wajib menunjukkan satu dokumen saja. "Yaitu hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 2x24 jam atau rapid test antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Wiku.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

22 jam lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

22 jam lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

1 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

1 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

2 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

2 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

2 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

3 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya