Mulai Minggu, Penumpang Pesawat Jawa dan Bali di Soekarno-Hatta Wajib Tes PCR

Jumat, 22 Oktober 2021 08:06 WIB

Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran untuk mengikuti tes cepat COVID-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 20 Desember 2020. Hasil PCR test dan rapid test antigen menjadi protokol kesehatan bagi calon penumpang pesawat. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta – Mulai Minggu 24 Oktober 2021, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta rute intra Jawa dan Bali wajib mengantongi dokumen tes RT PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19. Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021.

“RT-PCR sampelnya diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Selain dokumen tes PCR, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis pertama maupun kedua. Tak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, ketentuan tes PCR berlaku di seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II, yaitu Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Kertajati Majalengka, Bandara Jenderal Besar Soedirman Pubalingga, dan Bandara Banyuwangi.

Berbeda dengan aturan perjalanan angkutan udara di intra-Jawa dan Bali, penumpang untuk rute di luar kedua pulau tersebut yang telah masuk ke level 1 dan 2 bisa menunjukkan hasil tes Antigen. Sampel hasil negatif rapid test antigen diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan itu berlaku di Bandara Kualanamu Medan, Bandara Supadio Pontianak, Bandara Minangkabau Padang, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh. Kemudian, Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Bandara Sultan Thaha Jambi, Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Bandara Silangit Tapanuli Utara, Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Radin Inten II Lampung, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, dan Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Yado menuturkan, dalam aturan baru perjalanan angkutan udara rute domestik, pemerintah telah memberi izin anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua bepergian menggunakan pesawat. Syaratnya, penumpang anak-anak harus menunjukkan kartu keluarga dan memenuhi tes Covid-19.

“Pengecekan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dilakukan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan,” tutur Yado.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Penumpang Domestik Wajib PCR, Ini Penjelasan Pengelola Bandara Soekarno-Hatta

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

16 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

17 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

17 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

17 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

18 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya