Kominfo Gandeng Google dan Apple Berantas Pinjol Ilegal

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 20 Oktober 2021 13:25 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (tengah) bersama Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail (kanan) dan Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini saat pengumuman izin layanan 5G komersial untuk XL, Kamis, 12 Agustus 2021. Kredit: ANTARA/Tangkapan layar

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memberantas maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Google dan Apple agar pendaftaran aplikasi fintech melalui platform digital menyertakan bukti lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk mendukung agar industri fintech nasional kita bertumbuh dengan baik, Kominfo sendiri juga telah berkomunikasi Google dan Apple agar pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Google Play Store dan App Store harus disertai dengan bukti yang lisensi yang diterbitkan oleh OJK atas fintech yang bersangkutan,” kata Johnny dalam konferensi pers secara virtual dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa, 19 Oktober 2021.

Johnny berharap, kerja sama dengan platform digital ini akan mampu mendukung industri keuangan nasional, termasuk fintech dan industri dunia, agar bisa bertumbuh dengan baik dan legal.

“Kita secara tegas memberantas industri keuangan yang ilegal, termasuk pinjol ilegal di Indonesia,” katanya.

Sejak 2018 hingga 2021, Kominfo telah memblokir 3.516 aplikasi atau situs pinjol ilegal. Sementara dari rentang tahun 2019 hingga 2021, terdapat jumlah pengaduan masyarakat, baik dalam bentuk pelanggaran berat maupun ringan sebanyak 19.711.

OJK mencatat, setidaknya ada beberapa pendorong maraknya aktivitas pinjol ilegal. Jika dilihat dari sisi pelaku, pinjol ilegal berkaitan dengan kemudahan mengunggah platform berupa aplikasi atau website kepada khalayak, serta kesulitan memberantas karena banyak pelaku menggunakan server dari luar negeri.

Sementara dari sisi korban, rendahnya tingkat literasi masyarakat menjadi faktor pinjol ilegal. Misalnya, masyarakat tidak melakukan pengecekan legalitas dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol. Adapun faktor lain, yaitu adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan.

OJK mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp karena merupakan pinjol ilegal. Maka dari itu, OJK mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK. Masyarakat bisa mengecek legalitas pinjol ke Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen @ojk.go.id.

BISNIS

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

2 jam lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Galaxy S24 Bantu Samsung Kembali ke Puncak Pasar Smartphone Global Awal 2024

15 jam lalu

Galaxy S24 Bantu Samsung Kembali ke Puncak Pasar Smartphone Global Awal 2024

Laporan terkini dari Canalys memperkirakan total 296,2 juta smartphone telah didistribusikan di dunia sepanjang kuartal pertama tahun ini.

Baca Selengkapnya

iPad Pro Terbaru Dirilis Bulan Depan, Gawai Perdana Apple yang Punya Chip M4

1 hari lalu

iPad Pro Terbaru Dirilis Bulan Depan, Gawai Perdana Apple yang Punya Chip M4

Sejumlah peningkatan fitur iPad Pro bocor ke publik. Salah satunya soal pemakaian chip M4 untuk menyokong AI.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

1 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

1 hari lalu

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

2 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

2 hari lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya