Wanda Hamidah Minta Agen Asuransi Tak Muluk-muluk Beri Janji: Harus Punya Empati

Jumat, 15 Oktober 2021 09:30 WIB

Wanda Hamidah. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Wanda Hamidah menyebutkan ada sejumlah pelajaran bisa dipetik dari permasalahan yang tengah dihadapinya dengan Prudential. Salah satu yang disorotinya adalah perilaku agen asuransi yang tidak menjelaskan segala hal terkait polis asuransi sejak awal.

Ia menyayangkan agen asuransi tak membeberkan secara gamblang ketika menawarkan produk asuransi kepadanya pertama kali. Menurut dia, hal tersebut hanya bisa dilakukan bila agen benar-benar memahami akan produk yang ditawarkan.

Menurut Wanda, seorang agen wajib punya product knowledge yang kuat. "Maksudnya, agen itu juga jangan muluk-muluk berjanji," tuturnya seperti dikutip dari unggahan video di postingan instagram @wanda_hamidah, Kamis dini hari, 14 Oktober 2021.

Ia menyebutkan tidak akan sekecewa seperti sekarang jika sebelumnya agen menyatakan tidak semua biaya pengobatan akan ditanggung Prudential.

"Kalau dibilangin as it is, oke. Misalnya, aduh enggak bisa nih, Wan, kayaknya setelah saya hitung-hitung dan saya komunikasikan dengan leader dengan atasan saya, kayaknya kalau mau ini, ternyata anak kamu tuh enggak bisa dioperasi deh. Atau kalau dioperasi cuma bisa segini deh, tapi ayo deh kita coba saja, saya akan bantu kamu," tutur wanda.

Advertising
Advertising

Wanda menilai hal seperti itu yang seharusnya dilakukan agen. Agen asuransi memberi ilustrasi yang sebenar-benarnya ke nasabah. Sebab, dengan janji yang sangat muluk-muluk dan tak sesuai dengan kenyataan, menurut dia, nasabah bakal sangat terpukul.

"Agen itu enggak cuma sekedar kejar target, closing, tanda tangan, lalu meninggalkan kliennya. Tapi harus punya empati, simpati terhadap kondisi klien. Agen juga harus mengawal kepentingan dan kemauan klien itu seperti apa, kebutuhan klien itu seperti apa. Itu sih yang paling penting," kata Wanda.

Tapi yang banyak terjadi di lapangan, kata Wanda, adalah banyak nasabah mengeluhkan agen asuransi. Di sini, perusahaan tidak bisa tinggal diam karena pembinaan agen adalah tanggung jawab perusahaan tersebut.

<!--more-->

"Banyak nasabah merasa dirugikan dan menyalahkan agen. Let's say, nasabah ratusan atau bahkan jutaan, berarti ada ratusan ribu atau ribuan agen yang salah enggak menjadi perhatian perusahaan. Mungkin ketika di training, hal-hal yang disampaikan ini harus di-review lagi oleh perusahaan," ucapnya.

Wanda mengaku sangat kecewa dengan Prudential yang hanya menanggung biaya operasi anaknya sebesar Rp 10 juta dari total biaya Rp 50-60 juta. Padahal, selama lebih dari 12 tahun menjadi pemegang polis asuransi kesehatan perusahaan tersebut, ia tak pernah sekali pun alpa membayar premi.

Ia menyadari penuh bahwa uang yang dikeluarkan ke perusahaan asuransi tiap bulannya tersebut bukanlah tabungan, sehingga ia tak mengharapkan uangnya kembali apalagi dalam jumlah berlipat-lipat.

Wanda menyebutkan, ia pada dasarnya memutuskan untuk ikut asuransi bukan karena ingin kaya mendadak. "Kalau begitu, tentu saya akan ambil kripto, bitcoin, reksadana, main saham, dan sebagainya," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tahu persis produk asuransi bukanlah tabungan. "Saya paham sekali. Dan saya enggak mengharapkan uang saya berlipat ganda atau uang saya kembali secara utuh ketika di akhir," tuturnya.

Yang diharapkan Wanda adalah ketika ada anggota keluarganya yang sakit, bisa ditanggung biaya perawatannya. "As as simple as: saya sakit, di-cover. Anak saya sakit, di-cover. Itu yang harus didahulukan," ucapnya.

Ia pun menyoroti bagaimana Prudential pertama kali menanggapi keluhannya usai curhat di media sosial pada Ahad pekan lalu. Saat itu Wanda ditelepon oleh petugas customer service yang menyebutkan jenis polis dan berapa biaya yang ditanggung asuransi.

"Kok hanya customer service yang menjelaskan? Sangat formalitas saja, sangat tidak memuaskan," katanya.

<!--more-->

Padahal, menurut dia, seharusnya pelayanan di bidang hospitality atau bidang jasa, harus ada crisis management dalam menangani keluhan para pelanggan atau nasabah dengan cepat. "Tidak cuma ditanggapi berdasarkan SOP saja, tapi cepat ditanggapi dengan personal. Lebih ke heart to heart."

Tak hanya itu, kata dia, nasabah juga harus belajar banyak dari kasus yang ada. Salah satunya adalah nasabah harus lebih teliti dalam membaca polis asuransi dan mengevaluasinya ketika sudah sampai satu periode waktu tertentu.

Hal lain yang penting adalah, menurut Wanda, adalah nasabah harus terus menjaga hubungan dengan agen. Kalau sampai kehilangan kontak dengan agen, ia menyarankan nasabah untuk segera datang ke kantor asuransi terdekat. Biasanya, nasabah akan diberikan agen yang baru.

"Ini juga saya baru tahu setelah ada kejadian," ucapnya. Oleh karena itu, menurut dia, banyak hikmah yang bisa dipetik. Tak hanya dari sisi agen, perusahaan, juga nasabah.

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali sebelumnya menyatakan pihaknya sudah menghubungi langsung Wanda pada hari yang sama saat keluhan disampaikan di media sosial. Wanda dihubungi Prudential untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.

"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," kata Luskito.

Luskito pun menyambut baik kesempatan untuk berdialog lebih lanjut dengan Wanda Hamidah untuk menjelaskan secara detail manfaat-manfaat dari polis. "Serta menjawab seluruh keraguan yang mungkin dimilikinya."

FAIRUZ AMANDA PUTRI

Baca: Faisal Basri Sebut Kereta Cepat Tak Bakal Balik Modal, Stafsus Erick: Konyol

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

12 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

14 hari lalu

Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

32 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

49 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

50 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

50 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

50 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

53 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

56 hari lalu

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.

Baca Selengkapnya